TLii | SUMUT | BAPAS KLS 1 MEDAN
07/01/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 06 Desember 2026 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) perdana di tahun 2026 sebagai kelanjutan dari rangkaian sidang TPP sebelumnya. Sidang ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat pelaksanaan kebijakan pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Sidang TPP dibuka oleh Ibu Bertaria, yang sekaligus memperkenalkan Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) yang baru, Ibu Ruth Elizabeth Manik, kepada seluruh peserta sidang.
Pergantian dan penguatan struktur ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi bimbingan klien dewasa di Bapas Kelas I Medan.
Dalam sidang tersebut, TPP membahas ketersediaan dan pemanfaatan sebanyak 968 tempat kerja sosial yang akan digunakan sebagai bagian dari alternatif pemidanaan. Skema kerja sosial ini dinilai sejalan dengan pendekatan pemasyarakatan modern yang menekankan aspek restoratif, pemulihan, serta reintegrasi sosial klien pemasyarakatan ke tengah masyarakat.
Selain itu, sidang TPP juga membahas enam poin penting terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang menuntut penyesuaian peran, fungsi, dan mekanisme kerja Balai Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana. Pembahasan ini menjadi krusial guna memastikan Bapas mampu beradaptasi secara cepat dan tepat terhadap perubahan regulasi yang berlaku.
Melalui sidang TPP ini, diharapkan implementasi kebijakan pemasyarakatan, khususnya pemanfaatan tempat kerja sosial dan penerapan KUHAP baru, dapat berjalan optimal, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Selain itu, seluruh jajaran Bapas Kelas I Medan diharapkan semakin adaptif, profesional, serta mampu memperkuat peran strategis Balai Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada reintegrasi sosial klien pemasyarakatan, Pungkasnya.
#BapasHebat
#BapasMedanHebat
(***)

































