PALU Tanjungbalai Desak Vonis Maksimal Kasus Tjin Liong Dan Melakukan Penahanan di Lapas

RR

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 13:35 WIB

509,970 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut
Tanjungbalai — Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pengerakan Activis Lintas Urgensi (PALU) Tanjungbalai–Asahan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum, mendesak aparat penegak hukum agar menegakkan supremasi hukum secara tegas dan berkeadilan dalam perkara pidana dengan terdakwa Tjin Liong alias Aliong.(19/01/26)
Dalam aksinya, PALU mendesak Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai beserta Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Nomor: 336/Pid.Sus/2025 agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa.
Massa menilai perbuatan terdakwa telah merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Koordinator aksi menyampaikan, terdakwa diduga melanggar Pasal 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, termasuk ayat 1 huruf a terkait larangan memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan janji atau informasi. Atas perbuatan tersebut, terdakwa dinilai layak dijatuhi pidana maksimal lima tahun penjara.
Selain itu, PALU juga mendesak Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai agar segera mengeluarkan penetapan penahanan terhadap terdakwa, sehingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat menahan terdakwa demi kepastian dan tegaknya supremasi hukum.
Tidak hanya kepada pengadilan, massa aksi juga meminta Kejaksaan Negeri Tanjungbalai untuk segera melakukan penahanan terhadap terdakwa, baik di rumah tahanan jaksa maupun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai, sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (4) huruf a KUHAP.
PALU menilai, selain Undang-Undang Perdagangan, perbuatan terdakwa juga patut dikenakan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, mengingat dampak yang ditimbulkan merugikan konsumen dan masyarakat luas.
“Kami juga mempertanyakan mengapa terdakwa masih bebas berkeliaran di Kota Tanjungbalai. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat dan berpotensi mencederai rasa keadilan,” tegas salah satu orator.
Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan aparat keamanan. PALU menegaskan akan terus mengawal proses hukum perkara ini hingga ada putusan yang dinilai adil dan berpihak pada kepentingan hukum serta perlindungan masyarakat.(RR)

Berita Terkait

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik
PT Prima Pengembangan Kawasan Komitmen GCG, Plt. Komisaris Tinjau Langsung Progres KIKT
Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi
Bapas Kelas I Medan Lakukan Litmas kepada 49 WBP Umum & 22 WBP Khusus Di Lapas Tanjungbalai Asahan
Perkuat Sinergi Pengamanan,Kasat Polairud Polres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Satpolairud Polres Asahan
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja AY
Diduga Terima Upeti Dari Eks TNI,Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Di geruduk Aktivis Anti Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:11 WIB

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Berita Terbaru