Pembelian Gedung Eks Covid-19, Tongam Pangaribuan: Yang adanya utang Pemko ke Si Yempo?

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:59 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Pematang Siantar – Pansus DPRD menggelar rapat dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar membahas terkait pembelian Gedung eks Covid-19, Kamis 5 Februari 2026.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Komisi III Rini Silalahi mempertanyakan terkait mahalnya harga tanah dan bangunan yang mencapai 14,5 miliar.

 

“Jadi diduga ada Mark up dalam pembelian ini, karena belum ada sejarahnya pemerintah membeli tanah sampai semahal ini,” ungkapnya.

 

Tidak hanya itu saja, Rini juga mempertanyakan terkait urgensi terkait pembelian tanah dan bangunan.

 

“Apa urgensinya pembelian barang dan bangunan itu, saat ini kita efisiensi anggaran, untuk apa boros-boros belanja,” ucapnya.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Pansus DPRD Tongam Pangaribuan mempertanyakan hubungan antara Pemko Pematangsiantar dengan Yempo

 

“Yang adanya utang Pemko Pematangsiantar kepada Yempo sehingga dipaksakan membeli tanah itu sampai harga segitu?,” tanyanya.

 

Plt BPKPD Alwi Lumban Gaol mengatakan adanya surat permohonan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk memindahkan kantor karena kantor saat ini kurang memadai.

 

Lebih lanjut kata Alwi, mereka sudah melakukan survei ke beberapa aset Pemko seperti yang ada di jalan Bendungan sekolah eks merger, namun karena jalan ke lokasi sempit dan susah dilalui Skylift, jadi tidak jadi memilih lokasi itu. Alwi tidak menjawab pertanyaan dari ketua pansus DPRD.

(Juin,)

Berita Terkait

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru