IKADIN Aceh Apresiasi Peran Komisi III DPR RI Dalam Pengesahan KUHP Dan KUHAP

Wahyu

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:40 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Aceh , Safaruddin, S.H., M.H, menyerahkan piagam penghargaan kepada Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si, Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), atas dedikasinya dalam penyusunan dan pengesahan UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Nasional dan UU Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP.

‎Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat DPD RI Asal Aceh, Banda Aceh, Selasa 10 Februari 2026, dan disaksikan oleh peserta Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) yang diselenggarakan DPD IKADIN Aceh bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal).

‎Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Nasir Djamil dalam proses legislasi KUHP dan KUHAP yang resmi disahkan beberapa waktu lalu yang dinilai membawa pembaruan penting dalam sistem peradilan pidana serta penguatan perlindungan hak asasi manusia.

‎Safaruddin menyatakan, pengesahan KUHAP merupakan langkah strategis dalam memperkuat prinsip negara hukum dan menciptakan keseimbangan kewenangan antar aparat penegak hukum.

‎“KUHP dan KUHAP yang baru memberikan ruang kontrol yang lebih kuat terhadap penggunaan upaya paksa negara serta menegaskan peran advokat sebagai penjaga keadilan dan hak asasi manusia,” ujar Safaruddin, (10/02/26).

‎Sementara itu, Nasir Djamil menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan IKADIN.

‎Ia menegaskan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP bertujuan memastikan proses penegakan hukum berjalan lebih adil, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.

‎Penghargaan tersebut diserahkan usai Nasir Djamil membuka dan memberikan pengarahan terhadap puluhan calon Advokat dalam acara Pendidikan Kemahiran Advokat IKADIN DPD Aceh.

Berita Terkait

Sertijab Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi Serahkan Tongkat ke Erwedi Supriyatno
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru