Kontroversi Lambang Aceh Dinilai A-Historis dan Sarat Polemik

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 15:54 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh — Polemik terkait lambang Provinsi Aceh kembali mencuat setelah muncul kritik tajam dari mantan anggota DPR-RI, Ghazali Abbas Adan, yang menilai lambang tersebut bersifat a-historis dan tidak memiliki dasar referensi yang jelas.

Dalam catatan opininya, Ghazali menegaskan bahwa keberadaan lambang khas Aceh memang memiliki landasan konstitusional melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Regulasi tersebut memberi kewenangan kepada Pemerintah Aceh untuk menetapkan lambang sebagai simbol keistimewaan dan kekhususan daerah melalui qanun. Namun, ia menilai pengesahan lambang oleh parlemen Aceh tidak serta merta merepresentasikan kehendak seluruh rakyat.

Menurutnya, klaim bahwa lambang tersebut merupakan warisan historis perlu dibuktikan dengan rujukan yang jelas dan dapat diverifikasi. Ia menolak anggapan bahwa simbol yang disahkan merupakan representasi otentik dari khazanah sejarah Aceh tanpa adanya bukti tertulis yang kuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan pada Gambar Buraq

Fokus kritik diarahkan pada penggambaran Buraq dalam lambang tersebut. Ghazali mempertanyakan dasar historis dan teologis dari visualisasi Buraq yang digambarkan berwajah manusia dengan atribut tertentu. Ia merujuk pada sejumlah literatur sirah yang menjelaskan bahwa Buraq sebagai kendaraan Nabi Muhammad SAW saat peristiwa isra mi’raj tidak digambarkan seperti ilustrasi yang diadopsi dalam lambang.

Dalam berbagai referensi yang dikutipnya, Buraq digambarkan sebagai makhluk bersayap dengan bentuk menyerupai hewan tunggangan, tanpa ciri antropomorfis seperti wajah manusia. Karena itu, ia menilai visualisasi yang digunakan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman teologis di tengah masyarakat.

Kritik terhadap Sikap Politik

Ghazali juga menyoroti sikap partai-partai politik, termasuk partai yang berlandaskan ideologi Islam, yang dinilainya tidak menunjukkan keberatan berarti terhadap pengesahan lambang tersebut. Ia menekankan bahwa dalam sistem demokrasi, perbedaan pendapat merupakan hal wajar dan dapat disampaikan melalui mekanisme konstitusional, seperti penyampaian nota keberatan atau walk out dalam sidang parlemen.

Harapan pada Peran Ulama

Selain itu, ia berharap lembaga ulama di Aceh mengambil peran aktif dalam memberikan pandangan resmi terkait kontroversi lambang tersebut. Menurutnya, pendapat ulama penting untuk menjaga pemahaman keagamaan masyarakat, khususnya terkait simbol yang memiliki dimensi religius.

Ghazali menutup pandangannya dengan menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bertujuan sebagai upaya perbaikan sesuai kemampuan, seraya menyerahkan hasil akhirnya kepada kehendak Tuhan.

Catatan: Rilis ini disusun berdasarkan catatan opini Ghazali Abbas Adan yang membahas polemik lambang Aceh.

Sumber : https://lintasgayo.com/36561/lambang-aceh-a-historis-dan-akal-akalan/

Berita Terkait

Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
PEMERINTAH PIDIE JAYA ROMBAK JABATAN‼️ 9 PEJABAT RESMI DILANTIK
Bukber Wartawan Simeulue, SEKBER Tegaskan Persatuan Tanpa Sekat Organisasi
Logistik Rampung 100 Persen, Kota Langsa Siap Sukseskan Pilchiksung 2026
Warga Lamdingin Ditemukan Mengapung Di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Olah TKP
Atas Permintaan Masyarakat, Pemko Langsa Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Sekda Pidie Jaya Dilantik sebagai Ketua KORPRI, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Profesionalisme ASN
Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah Bergilir di 10 Kecamatan, Sediakan 300 Paket Bersubsidi per Lokasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:44 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:20 WIB

Audiensi Hangat Bapas Palangka Raya dengan Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:38 WIB

Lebih Dekat & Efektif: Pos Bapas Kapuas Mudahkan Klien Wajib Lapor & Konsultasi

Berita Terbaru

NASIONAL

Vavada online casino w Polsce – wypłaty

Kamis, 16 Jul 2026 - 05:03 WIB