Kontroversi Lambang Aceh Dinilai A-Historis dan Sarat Polemik

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 15:54 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh — Polemik terkait lambang Provinsi Aceh kembali mencuat setelah muncul kritik tajam dari mantan anggota DPR-RI, Ghazali Abbas Adan, yang menilai lambang tersebut bersifat a-historis dan tidak memiliki dasar referensi yang jelas.

Dalam catatan opininya, Ghazali menegaskan bahwa keberadaan lambang khas Aceh memang memiliki landasan konstitusional melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Regulasi tersebut memberi kewenangan kepada Pemerintah Aceh untuk menetapkan lambang sebagai simbol keistimewaan dan kekhususan daerah melalui qanun. Namun, ia menilai pengesahan lambang oleh parlemen Aceh tidak serta merta merepresentasikan kehendak seluruh rakyat.

Menurutnya, klaim bahwa lambang tersebut merupakan warisan historis perlu dibuktikan dengan rujukan yang jelas dan dapat diverifikasi. Ia menolak anggapan bahwa simbol yang disahkan merupakan representasi otentik dari khazanah sejarah Aceh tanpa adanya bukti tertulis yang kuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan pada Gambar Buraq

Fokus kritik diarahkan pada penggambaran Buraq dalam lambang tersebut. Ghazali mempertanyakan dasar historis dan teologis dari visualisasi Buraq yang digambarkan berwajah manusia dengan atribut tertentu. Ia merujuk pada sejumlah literatur sirah yang menjelaskan bahwa Buraq sebagai kendaraan Nabi Muhammad SAW saat peristiwa isra mi’raj tidak digambarkan seperti ilustrasi yang diadopsi dalam lambang.

Dalam berbagai referensi yang dikutipnya, Buraq digambarkan sebagai makhluk bersayap dengan bentuk menyerupai hewan tunggangan, tanpa ciri antropomorfis seperti wajah manusia. Karena itu, ia menilai visualisasi yang digunakan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman teologis di tengah masyarakat.

Kritik terhadap Sikap Politik

Ghazali juga menyoroti sikap partai-partai politik, termasuk partai yang berlandaskan ideologi Islam, yang dinilainya tidak menunjukkan keberatan berarti terhadap pengesahan lambang tersebut. Ia menekankan bahwa dalam sistem demokrasi, perbedaan pendapat merupakan hal wajar dan dapat disampaikan melalui mekanisme konstitusional, seperti penyampaian nota keberatan atau walk out dalam sidang parlemen.

Harapan pada Peran Ulama

Selain itu, ia berharap lembaga ulama di Aceh mengambil peran aktif dalam memberikan pandangan resmi terkait kontroversi lambang tersebut. Menurutnya, pendapat ulama penting untuk menjaga pemahaman keagamaan masyarakat, khususnya terkait simbol yang memiliki dimensi religius.

Ghazali menutup pandangannya dengan menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bertujuan sebagai upaya perbaikan sesuai kemampuan, seraya menyerahkan hasil akhirnya kepada kehendak Tuhan.

Catatan: Rilis ini disusun berdasarkan catatan opini Ghazali Abbas Adan yang membahas polemik lambang Aceh.

Sumber : https://lintasgayo.com/36561/lambang-aceh-a-historis-dan-akal-akalan/

Berita Terkait

Pemko Lhokseumawe Serahkan Kunci 67 Huntara Bantuan BNPB, Pastikan Pemulihan Masyarakat Berjalan Transparan dan Tepat Sasaran
PAN Aceh Resmi Tetapkan 19 Kepengurusan DPD, Dominasi Wajah Baru untuk Konsolidasi Pemilu 2029
Minta KPH dan APH Usut Tuntas Refungsional 500 Hektar Hutan Produksi Menjadi Lahan Sawit di Nagan Raya
Suasana Haru di Grong-Grong, Pante Bidari, 210 Rumah Terima Zakat Ramadan
Polda Aceh siap dukung pelaksanaan haji 2026
Suasana Haru di Grong-Grong, 210 Rumah Terima Zakat Ramadan
PEMA Town Hall 2026, Perkuat Integritas dan Kinerja Sambut Ramadan
Warga Desa Buluh Hadek Meninggal Dunia Diserang Buaya Muara Saat Mencari Lokan

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Pemko Lhokseumawe Serahkan Kunci 67 Huntara Bantuan BNPB, Pastikan Pemulihan Masyarakat Berjalan Transparan dan Tepat Sasaran

Senin, 16 Februari 2026 - 16:05 WIB

PAN Aceh Resmi Tetapkan 19 Kepengurusan DPD, Dominasi Wajah Baru untuk Konsolidasi Pemilu 2029

Senin, 16 Februari 2026 - 10:08 WIB

Minta KPH dan APH Usut Tuntas Refungsional 500 Hektar Hutan Produksi Menjadi Lahan Sawit di Nagan Raya

Senin, 16 Februari 2026 - 02:15 WIB

Suasana Haru di Grong-Grong, Pante Bidari, 210 Rumah Terima Zakat Ramadan

Senin, 16 Februari 2026 - 01:51 WIB

Polda Aceh siap dukung pelaksanaan haji 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 01:51 WIB

Suasana Haru di Grong-Grong, 210 Rumah Terima Zakat Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:15 WIB

PEMA Town Hall 2026, Perkuat Integritas dan Kinerja Sambut Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:53 WIB

Warga Desa Buluh Hadek Meninggal Dunia Diserang Buaya Muara Saat Mencari Lokan

Berita Terbaru