Bapas Palangka Raya Dukung Implementasi KUHP Baru, Pidana Kerja Sosial Jadi Fokus

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:01 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

24/02/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Dalam rangka mendukung penerapan keadilan restoratif, pemidanaan yang humanis, serta implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya menerima kunjungan kerja dari Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau pada Selasa (24/02/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapas Palangka Raya ini menjadi langkah awal penguatan koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan pidana kerja sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau, Herman Wibowo beserta jajaran, serta Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus bersama seluruh jajaran pejabat dan pegawai.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas salah satu kasus klien di Kabupaten Pulang Pisau yang beberapa waktu lalu dijatuhi hukuman pidana kerja sosial. Putusan tersebut merupakan bentuk pidana alternatif berupa kerja sosial (vonis ringan) yang pelaksanaannya dapat dilakukan di fasilitas publik seperti rumah sakit, panti lansia, maupun sekolah, dengan persetujuan Pemerintah Daerah setempat.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif koordinasi yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini implementasi KUHP baru, khususnya terkait pidana kerja sosial, masih menghadapi tantangan karena belum adanya pedoman teknis yang komprehensif.

“Pelaksanaan pidana kerja sosial merupakan amanat KUHP baru yang mengedepankan pendekatan pembinaan dan kemanusiaan. Kami siap mendukung penuh dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta pihak terkait lainnya agar pelaksanaannya berjalan optimal. Meski terdapat berbagai keterbatasan dan tantangan, kami berkomitmen melaksanakannya secara maksimal,” ujar Theo.

Sinergi antara Balai Pemasyarakatan, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah dinilai menjadi kunci dalam memastikan pidana kerja sosial dapat terlaksana secara transparan, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait dapat menyamakan persepsi serta memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan sistem pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan, sejalan dengan semangat reformasi hukum nasional, Terangnya.

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kasongan Sinergi Kaji Kesiapan WBP Jalani Program Integrasi
Perkuat Sinergi, Bapas Palangka Raya dan Rutan Palangka Raya Bahas Reintegrasi 11 WBP di Sidang TPP
Sidang TPP Bapas Palangka Raya: Pastikan Rekomendasi Objektif Berbasis Litmas untuk Masa Depan Anak
Pembimbingan Kemandirian, Bapas Palangka Raya Siapkan Klien Hadapi Kehidupan Produktif Pasca Reintegrasi
Theo Adrianus: Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Integritas dan Dedikasi
Theo Adrianus: Prestasi Bapas Palangka Raya Jadi Wujud Kekompakan Sambut HUT RI
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Panen Kacang Panjang dan Timun, Lapas Narkotika Samarinda Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Bangun Sinergi Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Jajaki Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UNTAG

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Pawai Kemerdekaan, Band Lapas Narkotika Samarinda Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar PORSENAP Lomba Tradisional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Lapas Narkotika Samarinda Bersama PIPAS Semarakkan Kemerdekaan dengan Berbagi

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB