TLii | SUMUT | RUTAN KLS 1 LABUHAN DELI
13/03/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Labuhan Deli Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan pemusnahan barang sitaan hasil razia kamar hunian warga binaan pada Kamis (12/03/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang.

Pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam mendukung program pemasyarakatan yang aman dan tertib. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia rutin yang dilakukan petugas di kamar hunian warga binaan.
Adapun barang sitaan yang dimusnahkan antara lain handphone, charger, kabel, benda tajam rakitan, serta berbagai barang lain yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian. Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan rutan. Ia juga menegaskan bahwa razia akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan rutan yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang. Razia akan terus kami lakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Selain sebagai bentuk penegakan aturan, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran warga binaan untuk mematuhi peraturan yang berlaku di dalam rutan.
Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang sitaan ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, kondusif, serta mendukung proses pembinaan warga binaan agar berjalan secara optimal, Terangnya.
(***)


































