Cegah Penyalahgunaan Senapan Angin dan Perlindungan Satwa Liar Personel Polres Gayo Lues dan Seluruh Pengulu Ikuti Sosialisasi

LARRY

- Redaksi

Kamis, 16 November 2023 - 20:57 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS| GAYO LUES

Blangkejeren – Bertempat di Aula Polres Gayo Lues, Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K, memimpin acara sosialisasi yang digelar oleh Satreskrim Polres Gayo Lues bekerja sama dengan Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh, Rabu (15/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini dihadiri oleh seluruh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K, Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H, seluruh Personel Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran dan Pengulu Se-Kabupaten Gayo Lues.

Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H., turut memberikan penjelasan mendalam tentang pencegahan penyalahgunaan senapan angin serta upaya perlindungan terhadap satwa liar dilindungi.

Langkah-langkah konkret dalam menanggulangi perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar juga diungkapkan dalam sosialisasi ini.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh personel Bhabinkamtibmas dan pengulu di Kabupaten Gayo Lues dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan keanekaragaman hayati.

Satreskrim Polres Gayo Lues dan Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh bersatu dalam upaya untuk melindungi alam dan satwa liar dari ancaman yang dapat merugikan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.

Berita Terkait

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan
LANA: Jangan Bangun Opini, Akui Lemahnya Pengawalan Dana TKD di Aceh Barat
22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas
TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako
Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah
Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan
Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU
Jalan Provinsi Muara Situlen–Gelombang Aceh Tenggara Terancam Putus Akibat Banjir

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:24 WIB

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas

Rabu, 22 April 2026 - 16:45 WIB

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah

Rabu, 22 April 2026 - 10:48 WIB

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Rabu, 22 April 2026 - 10:31 WIB

Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Rabu, 22 April 2026 - 01:32 WIB

Jalan Provinsi Muara Situlen–Gelombang Aceh Tenggara Terancam Putus Akibat Banjir

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Berita Terbaru