Pemerintah Aceh Tegaskan JKA Tak Dihapus, Hanya Penertiban Agar Tepat Sasaran

ZULKARNAINI

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 15:43 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii..BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tidak menghapus program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), melainkan melakukan penertiban dan pendataan ulang agar bantuan iuran benar-benar tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Fadhlullah pada Kamis (2/4/2026). Ia menjelaskan, selama ini masih ditemukan ketidaktepatan dalam distribusi manfaat, di mana masyarakat dari kelompok ekonomi menengah ke atas masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran.

“Masih banyak masyarakat pada desil 7, 8, dan 9 yang secara ekonomi tergolong mampu tidak memanfaatkan fasilitas BPJS, bahkan lebih memilih layanan VIP atau membayar mandiri. Namun iurannya tetap ditanggung pemerintah. Ini yang sedang kita tertibkan,” ujar Fadhlullah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, langkah penertiban ini justru bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya kelompok menengah ke bawah, agar akses layanan kesehatan menjadi lebih optimal.

Fadhlullah juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak menggiring opini seolah-olah pemerintah menghapus BPJS atau mengabaikan rakyat.

“Ini bukan penghapusan, melainkan penertiban. Justru ini bentuk tanggung jawab pemerintah agar masyarakat yang berhak bisa menikmati layanan kesehatan secara maksimal,” tegasnya.

Terkait klasifikasi kesejahteraan, Fadhlullah menjelaskan bahwa sistem desil yang digunakan mengacu pada data Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025.

Dalam sistem tersebut, desil 1 merupakan kelompok 10 persen terbawah (sangat miskin), desil 2 hingga 4 tergolong miskin hingga rentan miskin, desil 5 dan 6 merupakan kelompok menengah bawah, sedangkan desil 7 hingga 10 termasuk kelompok paling sejahtera.

Berdasarkan data Pemerintah Aceh, jumlah masyarakat pada kategori desil 8 hingga 10 mencapai 953.395 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 106.066 jiwa merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang telah dijamin melalui skema kepesertaan pekerja, serta 23.415 jiwa merupakan non-ASN dengan penyakit kronis yang tetap menjadi prioritas layanan.

Dengan demikian, terdapat sekitar 823.914 jiwa yang tergolong mampu dan tidak lagi menerima bantuan iuran JKA.

Meski demikian, Pemerintah Aceh memastikan perlindungan tetap diberikan kepada kelompok rentan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026, khususnya Pasal 7 ayat (1) huruf c dan d, yang menjamin pembiayaan bagi penderita penyakit katastropik, penyandang disabilitas, serta orang dengan gangguan jiwa tanpa mempertimbangkan klasifikasi desil.

Fadhlullah juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan. Ia menegaskan bahwa masyarakat kurang mampu harus mendapatkan pelayanan JKA yang lebih baik, sementara masyarakat yang tergolong mampu didorong untuk beralih menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga cakupan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Aceh tetap stabil dan berkelanjutan.

Saat ini, dari total sekitar 5,6 juta penduduk Aceh, sebanyak 5,2 juta jiwa telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan melalui berbagai skema pembiayaan. Rinciannya, sekitar 1,3 juta jiwa merupakan peserta JKA dan sekitar 2,8 juta jiwa terdaftar dalam program

Berita Terkait

Raih Apresiasi Bunda PAUD Nasional, Bunda PAUD Lhokseumawe Bagikan Praktik Baik pada Penguatan Pokja se-Aceh
852 Imum Gampong di Aceh Utara Terima Motor Operasional dari Pemkab
Polres Lhokseumawe Turun ke SPBU, Atur Antrean Demi Kenyamanan Masyarakat
Bappeda Aceh Utara Luncurkan Sekolah Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
SURYA PALOH TIBA DI BANDARA MALIKUSSALEH, HADIRI HUT KE-20 YAYASAN SUKMA BANGSA
MPLS Ramah SMA Negeri 7 Lhokseumawe Berakhir Sukses, 100 Siswa Baru Siap Menjadi Generasi Berkarakter dan Berprestasi
Jeffry Sentana Lantik 16 Pejabat Administrator, Dorong Birokrasi Profesional dan Responsif
Gol Tunggal Antar Galacticos FC Angkat Trofi Piala Kapolres Lhokseumawe Cup 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Imigrasi Belawan Dapat Apresiasi Staf Ahli Menteri Imipas Atas Inovasi Pelayanan Publik Yang Humanis

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:14 WIB

Tindak Lanjuti Aturan, Imigrasi Belawan Komitmen Segera Hapuskan BMN Rusak Berat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:38 WIB

Anggaran Ratusan Juta Rupiah, Kinerja Tenaga Ahli Kominfo Toba Dipertanyakan Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:36 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Kegiatan Serah Terima Ketua PIPAS Daerah Sumut dan Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:51 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Lapas Tebing Tinggi Bahas Usulan Remisi Umum Dan RKA di Sidang TPP

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:39 WIB

Erwin F. Simangunsong: Lapas Tebing Tinggi Komitmen Jalankan Instruksi Dirjenpas Jelang HUT RI ke-81

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:21 WIB

Erwin F. Simangunsong Bersama UPT Sumut Ikuti Arahan Staf Ahli & Staf Khusus Kemenimipas

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:05 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Tanjung Pura Budidaya Ikan Nila di Lahan Ketapang

Berita Terbaru