Peragakan 10 Adegan, Polres Pematangsiantar Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Lotta 

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 19:27 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TLii | Sumut | Pematang Siantar – Polres Pematangsiantar melaksanakan reka ulang atau rekontruksi kasus pembunuhan di Cafe Lotta Jalan Kartini Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Kamis 2 April 2026 siang pukul : 11.00 Wib

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rekontruksi itu dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.k. S.I.K. M.H serta Personil Sat Reskrim.

 

Dalam rekontruksi tersangka VS dan RGN dihadirkan langsung menjelaskan 10 adegan yang menggambar kejadian mulai dari awal hingga terjadinya tindak kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Adapun korban dalam kasus ini inisial AP.

 

Selain kedua tersangka turut juga dihadiri 11 orang saksi yang menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi untuk memberikan keterangan sesuai dengan peristiwa yang terjadi.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kegiatan rekonstruksi ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan guna melengkapi berkas perkara serta memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dan saksi dengan fakta di lapangan.

 

Rekonstruksi juga disaksikan oleh jaksa penuntut umum sebagai bahan dalam proses hukum selanjutnya.

 

Kedua tersangka sampai saat ini sudah ditahan di Polres Pematangsiantar dan dipersangkakan melakukan tindak pidana barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud Pasal 458 KUHPidana junto Pasal 262 ayat (1) dan ayat (4) KUHPidana.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba
87 Kepsek Aceh Utara Komit Wujudkan Pendidikan Berkualitas Lewat Perjanjian Kinerja
DP3AP2KB dan Bunda PAUD Hadirkan Trauma Healing bagi Anak Terdampak Bencana di Lhokseumawe
Menindak lanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP dan WH Aceh Besar Berhasil Menjaring 5 Ternak Yang berkeliaran Di Jalan
Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan
Sinergi Imigrasi Belawan dan Ombudsman RI: Wujud Kepastian Layanan dan Hukum
Polres Pematangsiantar Laksanakan Latihan Dalmas Hadapi Unjuk Rasa
Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:11 WIB

Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 17:03 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan

Jumat, 24 April 2026 - 16:24 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Latihan Dalmas Hadapi Unjuk Rasa

Jumat, 24 April 2026 - 16:21 WIB

Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan

Jumat, 24 April 2026 - 16:18 WIB

Sispamkota Medan Digelar Komprehensif, Tunjukkan Kesiapan Polri Hadapi Berbagai Skenario Gangguan

Jumat, 24 April 2026 - 14:38 WIB

Lakalantas di Balige, Satu Orang Korban Meninggal Dunia 

Jumat, 24 April 2026 - 14:31 WIB

Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Begal dan Narkoba, Tak Ada Kompromi

Jumat, 24 April 2026 - 14:28 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumut Tekankan Kekuatan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Berita Terbaru