AA dan WA, dia warga kecamatan Bambel dan warga kecamatan Babul Rahmah Aceh Tenggara, diamankan pihak Polsek Bambel.
KUTACANE -Timelines News Investigasi : Personil Polsek Bambel Aceh Tenggara, berhasil membekuk 2 warga yang diduga sebagai pemilik narkoba jenis, sabu,
Penangkapan pemilik sabu segera, AA, 36, warga Lawe Maklum, kecamatan Babul Rahmah dan WA, 46, warga kute Pedesi kecamatan Bambel dalam waktu tempat berbeda.
Kapolres Agara, AKBP Yulhendri S. IK melalui Plt Kasi Humas, Ipda Patar Erwinsyah kepada TLII,minggu (5/4) mengatakan, petugas Polsek Bambel, awalnya menangkap AA, sekira pukul 10.00 yang sedang duduk di kafe Biakmuli Pante Raja didatangi petugas polisi.
Namun saat mendekati AA, warga kute Lawe Maklum, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Bambel Iptu Djuliar Yousnaidi,yang menaruh kecurigaan pada pelaku melihat jika AA yang diliputi rasa cemas tersebut membuang satu bungkus plastik bening berisi narkoba ke tanah dekat tempat dia berdiri.
Tak ingin kehilangan barang bukti yang dikuasai AA, petugas menyuruh pelaku mengambil bungkusan plastik yang sebelumnya dibuang AA, hasilnya ditemukan sabu seberat 0,13 geram sabu dan mengamankan sepeda, motor jenis, Yamaha R15 abu-abu milik pelaku.
Hasil pengembangan kasus, setelah AA, diserahkan pada pihak Satresnarkoba, pihak kepolisian akhirnya bergerak menuju kute Pedesi kecamatan Bambel memburu WA, pelaku lainnya yang disebut-sebut sebagai jaringan pembelian sabu. Kedua Pelaku AA dan WA, akhirnya digelandang ke Mapolres Aceh Tenggara.(Madiansyah).


































