Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 16:08 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Pematang Siantar – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan terduga pelaku tindak pidana kekerasan fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT) inisial A (37) warga Jalan Pdt. J.W. Saragih Gang Setia Baru Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Senin, 13 April 2026 siang sekira pukul 12.30 Wib.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H menyampaikan bahwa, KDRT tersebut terjadi di Jalan Asrama Martoba Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Kamis 26 Maret 2026 siang sekira pukul 14.00 Wib.

 

Awalnya pada Kamis 26 Maret 2026 siang sekitar pukul 14.00 Wib korban inisial YA (28) dihubungi kakak kandungnya inisial RS untuk menjemput anak anak korban. Selanjutnya korban langsung datang ke rumah orangtuanya yang mana kakak korban tinggal bersama orangtuanya di Jalan Asrama Martoba Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Setiba di halaman rumah orangtuanya itu, korban langsung dihampiri anaknya dan memeluk. Kemudian korban masuk ke ruang tamu yang mana ada abang ipar  korban inisial AS dan ketiga anak korban Saat itu korban juga melihat kakak kandung korban inisial RS keluar dari dalam kamar dan duduk diteras rumah.

 

Lalu korban duduk di sofa dan anak korban mengatakan “aku mau ikut mamak aja”. Tiba-tiba terduga pelaku A masuk kedalam rumah ke ruang tamu dan mengatakan “gak perlu ikut mamak kek dia” sembari menyeret kedua anak mereka keluar rumah. Tapi kedua anak itu berlari kembali kearah korban sambil menangis dan minta ikut tinggal dengan korban.

 

Terduga pelaku pun pergi dan tidak berapa lama terduga pelaku kembali masuk kedalam rumah dan langsung menyerang korban dengan cara menyayat wajah korban berulang kali menggunakan 2 buah pisau karter. Korban berteriak meminta tolong, lalu adik korban inisial ALE keluar dari dalam kamar sehingga terduga pelaku pergi bersama dengan adik kandungnya, yang mana adik kandung terduga pelaku mengatakan “ayok kabur kabur” sambil membawa anak mereka yang paling kecil.

 

Adik kandung korban inisial ALE menghampiri dan memeluk korban sambil meminta tolong. Tidak terima kejadian itu adik kandung korban inisial ALE membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/167/III/2026/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 26 Maret 2026.

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pada hari Senin 13 April 42026 siang skira pukul 12.30 Wib Kanit PPA Sat Reskrim Ipda Darwin P. Siregar, SH bersama Tim Opsnal mengamankan terduga pelaku A sedang berada di depan Alfimidi Jalan M.H. Sitorus Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Diinterogasi terduga pelaku A mengakui perbuatannya melakukan KDRT terhadap korban sehingga terduga pelaku A diboyong ke ruangan pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

 

“Sampai saat ini terduga pelaku A sudah diamankan guna dilakukan pemeriksan untuk diproses melakuan tindak pidana Kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (1),(2) UU RI no. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” Pungkas AKP Sandi.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Nasi Biru–Ungu di Program MBG Ulee Jalan Picu Kecemasan, Warga Sorot Dugaan Makanan Minim Gizi dan Tak Layak Konsumsi
Dukung Hak Identitas, WBP Lapas Tebing Tinggi Jalani Perekaman KTP Elektronik.
Sidang TPP Bapas Medan Bahas 21 Klien, Mayoritas Disetujui Lanjut Proses Integrasi
Pengajian Rutin Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Profesionalisme Pegawai
Pengajian Rutin, Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai
Humas PNL Nahkodai Forum Humas PT Aceh, Muhammad Hatta Terpilih Ketua FHPTA
282 Kasur Digelontorkan, Dinsos Lhokseumawe Perkuat Kesejahteraan Panti Asuhan
Anak Bukan Taruhan, Bunda PAUD Lhokseumawe Warning Keras Pengelola TPA

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:17 WIB

Nasi Biru–Ungu di Program MBG Ulee Jalan Picu Kecemasan, Warga Sorot Dugaan Makanan Minim Gizi dan Tak Layak Konsumsi

Selasa, 28 April 2026 - 22:20 WIB

Dukung Hak Identitas, WBP Lapas Tebing Tinggi Jalani Perekaman KTP Elektronik.

Selasa, 28 April 2026 - 21:24 WIB

Sidang TPP Bapas Medan Bahas 21 Klien, Mayoritas Disetujui Lanjut Proses Integrasi

Selasa, 28 April 2026 - 21:17 WIB

Pengajian Rutin Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Profesionalisme Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 21:07 WIB

Pengajian Rutin, Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 21:00 WIB

282 Kasur Digelontorkan, Dinsos Lhokseumawe Perkuat Kesejahteraan Panti Asuhan

Selasa, 28 April 2026 - 20:55 WIB

Anak Bukan Taruhan, Bunda PAUD Lhokseumawe Warning Keras Pengelola TPA

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Pemko Lhokseumawe Gelar Diseminasi, Tahapan Pemilihan Keuchik Serentak 

Berita Terbaru