TLii | SUMUT LAPAS KLS IIA BINJAI
22/04/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Binjai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Binjai pada Rabu (22/04/2026), bertempat di Kantor Kejari Binjai.

Kehadiran Lapas Binjai diwakili langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas, Rudi Icuana Sembiring, bersama Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Romynardo Situmeang. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis narkotika, psikotropika, serta barang-barang lain hasil tindak pidana. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, sebelum memasuki prosesi utama pemusnahan barang bukti.
Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Binjai, yang menunjukkan sinergi antarinstansi dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya peredaran narkotika.
Kehadiran Lapas Kelas IIA Binjai menjadi wujud komitmen dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya. Hal ini sekaligus mendukung langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan tindak pidana.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, Tegasnya.
(***)


































