TLii | SUMUT | LAPAS TEBING TINGGI
28/04/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tebing Tinggi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi warga binaan pada Senin (27/4/2026) siang. Kegiatan yang berlangsung di aula lapas tersebut menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak sipil sekaligus peningkatan validitas data kependudukan warga binaan.

Pelaksanaan perekaman dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai dengan pengawasan langsung jajaran Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik & Giatja), Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas), serta staf terkait. Kegiatan ini terselenggara melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Serdang Bedagai, Selamat Hartono, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kota Tebing Tinggi, Hetty Ramayaty Munte, yang mewakili Kepala Dinas Dukcapil Kota Tebing Tinggi.
Perekaman KTP-el ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak konstitusional warga binaan dalam memiliki identitas resmi. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung proses validasi dan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), yang menjadi syarat penting dalam pengusulan program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Tak hanya itu, kepemilikan KTP-el juga diharapkan mempermudah warga binaan dalam mengakses layanan publik, seperti layanan kesehatan dan bantuan sosial, serta memastikan mereka tetap terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) guna berpartisipasi dalam agenda demokrasi, baik pemilu maupun pemilihan kepala daerah.
Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan dalam kondisi aman serta kondusif. Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Dede Mulyadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menghadirkan layanan yang menjamin hak-hak dasar warga binaan, termasuk dalam hal administrasi kependudukan, Pungkasnya.
#kemenimipas
#ditjenpas
#lapastebingtinggi
#latetiberiman
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan
(***)

































