LANA Soroti Kinerja Penanganan Banjir, Desak Evaluasi Kepemimpinan Bupati Aceh Barat

JEJAK INFORMASI

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:10 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii_Aceh Barat — Kritik terhadap penanganan bencana banjir di Kabupaten Aceh Barat kian menguat.

Kali ini datang dari Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) yang menilai respons pemerintah daerah belum menunjukkan kesiapan dan ketegasan dalam situasi darurat.

Ketua LANA, Teuku Laksamana, secara terbuka mempertanyakan langkah strategis yang diambil oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, khususnya terkait tidak tersedianya Dana Tidak Terduga (TTD/TKD) dalam menghadapi bencana yang dinilai rutin terjadi di wilayah tersebut.

Dalam keterangannya pada Sabtu (2/5), Teuku Laksamana menegaskan bahwa ketiadaan anggaran darurat merupakan indikasi lemahnya perencanaan fiskal daerah.

Padahal, secara normatif, pengalokasian Dana Tidak Terduga telah diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan daerah sebagai instrumen penting untuk merespons kondisi darurat, termasuk bencana alam.

“Banjir di Aceh Barat bukan fenomena baru.

Ini peristiwa berulang yang semestinya telah diantisipasi melalui kebijakan anggaran yang matang.

Ketidaksiapan ini menunjukkan adanya kelalaian dalam menjalankan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Teuku.

Aspek Hukum dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Dalam perspektif hukum administrasi negara, pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi masyarakat, termasuk dalam situasi bencana.

Hal ini sejalan dengan prinsip good governance yang menuntut adanya respons cepat, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengambilan kebijakan.

Tidak tersedianya Dana Tidak Terduga dapat dipandang sebagai bentuk kelalaian administratif (administrative negligence), terutama jika berdampak pada terhambatnya penanganan korban bencana.

Dalam kondisi tertentu, hal ini bahkan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum apabila terbukti terjadi pembiaran atau penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran.

Teuku menambahkan bahwa kepala daerah memiliki diskresi untuk melakukan realokasi anggaran dalam kondisi darurat.

Oleh karena itu, keterlambatan penanganan tidak dapat sepenuhnya dibenarkan dengan alasan teknis.

“Undang-undang memberikan ruang bagi kepala daerah untuk bertindak cepat melalui kebijakan diskresi.

Jika itu tidak dimanfaatkan, maka patut dipertanyakan komitmen dan keberpihakan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Dampak di Lapangan: Korban dan Distribusi Bantuan Sejumlah warga terdampak banjir dilaporkan belum menerima bantuan secara merata.

Kondisi ini memperburuk situasi, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

LANA menilai lemahnya koordinasi lintas instansi turut memperlambat distribusi bantuan.

Padahal, dalam sistem penanggulangan bencana, sinergi antara pemerintah daerah, BPBD, dan instansi terkait menjadi kunci utama efektivitas penanganan.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban dua kali—pertama karena bencana, kedua karena lambannya respons pemerintah,” ujar Teuku.

Desakan Evaluasi dan Transparansi Anggaran
Sebagai langkah perbaikan, LANA mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem mitigasi dan penanggulangan bencana.

Evaluasi tersebut mencakup:
Kesiapan anggaran darurat
Mekanisme distribusi bantuan
Koordinasi antar lembaga
Sistem peringatan dini dan mitigasi risiko
Selain itu, transparansi dalam pengelolaan anggaran juga menjadi sorotan utama.

LANA menilai publik berhak mengetahui sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam mengalokasikan dan menggunakan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

“Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari hak publik untuk mengawasi jalannya pemerintahan,” tambahnya.

Pengawalan Publik Berkelanjutan
LANA menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Menurut mereka, kehadiran negara dalam situasi darurat harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat, bukan hanya dalam bentuk wacana.

Kritik ini menjadi pengingat bahwa kepemimpinan daerah diuji bukan hanya dalam kondisi normal, tetapi justru dalam situasi krisis. Ketegasan, kecepatan, dan keberpihakan menjadi indikator utama yang dinilai publik.

Dengan meningkatnya sorotan terhadap kinerja pemerintah daerah, masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Bupati Aceh Barat untuk membuktikan komitmennya dalam melindungi warganya dari dampak bencana yang terus berulang.

Berita Terkait

LANA Kritik Bupati Aceh Barat, Nilai Penanganan Banjir Minim Inisiatif
Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Lhokseumawe Yulinda Sayuti Dorong Percepatan Implementasi 6 SPM
199 Lulusan Cum Laude Warnai Wisuda ke-38 Universitas Malikussaleh
Humas PNL Nahkodai Forum Humas PT Aceh, Muhammad Hatta Terpilih Ketua FHPTA
282 Kasur Digelontorkan, Dinsos Lhokseumawe Perkuat Kesejahteraan Panti Asuhan
Anak Bukan Taruhan, Bunda PAUD Lhokseumawe Warning Keras Pengelola TPA
Pemko Lhokseumawe Gelar Diseminasi, Tahapan Pemilihan Keuchik Serentak 

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:40 WIB

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01 WIB

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:23 WIB

Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:40 WIB

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:07 WIB

Satu Buron, Satu Ditangkap: Polresta Deli Serdang Buru Pelaku Pungli yang Resahkan Truk Logistik

Berita Terbaru