Uqubat Cambuk di Lhokseumawe Kembali Menggema, Satu Terpidana Gagal Dieksekusi Karena Sakit

RAMAZANI

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 20:02 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Lhokseumawe — Pelaksanaan uqubat cambuk kembali menggema di Kota Lhokseumawe, Senin (11/5/2026). Halaman kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah dipenuhi aparat serta warga yang menyaksikan langsung eksekusi delapan terpidana pelanggar Qanun Jinayat setelah putusan Mahkamah Syar’iyah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

 

Sejak pagi, suasana di lokasi terlihat tegang. Satu per satu terpidana naik ke panggung eksekusi untuk menjalani hukuman cambuk di depan publik. Ayunan rotan kembali menjadi simbol penegakan syariat Islam yang diterapkan di Aceh dan terus menyita perhatian masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari sembilan terpidana yang dijadwalkan menjalani uqubat, satu perempuan berinisial AZ batal dieksekusi. Terpidana kasus maisir atau perjudian itu dinyatakan sakit berdasarkan hasil pemeriksaan medis sehingga pelaksanaan hukumannya ditunda sementara waktu.

 

Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Abdi Fikri, menegaskan pelaksanaan hukuman dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

“Pelaksanaan uqubat dilakukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan wajib dijalankan,” ujarnya.

 

Delapan terpidana yang menjalani hukuman masing-masing berinisial MR, MRZ, I, AH, MA, M, S dan SU. Mereka menerima jumlah cambukan berbeda-beda, mulai dari lima hingga 36 kali sesuai jenis pelanggaran yang diputuskan Mahkamah Syar’iyah.

 

Terpidana AH menjadi yang paling berat menjalani hukuman dengan 36 kali cambuk terkait pelanggaran Pasal 46 Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat. Setiap ayunan rotan yang mendarat di tubuh terpidana menjadi gambaran tegas bahwa penerapan qanun syariat di Aceh tidak hanya sebatas aturan tertulis, tetapi dilaksanakan secara terbuka di hadapan masyarakat.

 

Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Ashabul Jamil, mengatakan hukuman cambuk tidak hanya bertujuan memberi efek jera kepada pelaku, tetapi juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam pelanggaran syariat Islam.

 

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai syariat dalam kehidupan sosial agar kasus serupa tidak terus berulang di tengah masyarakat.

 

Di Aceh, uqubat cambuk masih menjadi simbol paling kuat dalam penegakan hukum berbasis syariat Islam. Sebagian masyarakat menilai hukuman tersebut sebagai bentuk ketegasan moral dan identitas daerah, sementara pelaksanaannya juga kerap menjadi perhatian publik di tingkat nasional maupun internasional.

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan
Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine
Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut
Rutan Kelas IIB Tanjung Sigap Hadapi Kabut Asap, Bagikan Masker dan Edukasi PHBS ke Warga Binaan

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:46 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru