Uqubat Cambuk di Lhokseumawe Kembali Menggema, Satu Terpidana Gagal Dieksekusi Karena Sakit

RAMAZANI

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 20:02 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Lhokseumawe — Pelaksanaan uqubat cambuk kembali menggema di Kota Lhokseumawe, Senin (11/5/2026). Halaman kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah dipenuhi aparat serta warga yang menyaksikan langsung eksekusi delapan terpidana pelanggar Qanun Jinayat setelah putusan Mahkamah Syar’iyah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

 

Sejak pagi, suasana di lokasi terlihat tegang. Satu per satu terpidana naik ke panggung eksekusi untuk menjalani hukuman cambuk di depan publik. Ayunan rotan kembali menjadi simbol penegakan syariat Islam yang diterapkan di Aceh dan terus menyita perhatian masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari sembilan terpidana yang dijadwalkan menjalani uqubat, satu perempuan berinisial AZ batal dieksekusi. Terpidana kasus maisir atau perjudian itu dinyatakan sakit berdasarkan hasil pemeriksaan medis sehingga pelaksanaan hukumannya ditunda sementara waktu.

 

Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Abdi Fikri, menegaskan pelaksanaan hukuman dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

“Pelaksanaan uqubat dilakukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan wajib dijalankan,” ujarnya.

 

Delapan terpidana yang menjalani hukuman masing-masing berinisial MR, MRZ, I, AH, MA, M, S dan SU. Mereka menerima jumlah cambukan berbeda-beda, mulai dari lima hingga 36 kali sesuai jenis pelanggaran yang diputuskan Mahkamah Syar’iyah.

 

Terpidana AH menjadi yang paling berat menjalani hukuman dengan 36 kali cambuk terkait pelanggaran Pasal 46 Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat. Setiap ayunan rotan yang mendarat di tubuh terpidana menjadi gambaran tegas bahwa penerapan qanun syariat di Aceh tidak hanya sebatas aturan tertulis, tetapi dilaksanakan secara terbuka di hadapan masyarakat.

 

Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Ashabul Jamil, mengatakan hukuman cambuk tidak hanya bertujuan memberi efek jera kepada pelaku, tetapi juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam pelanggaran syariat Islam.

 

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai syariat dalam kehidupan sosial agar kasus serupa tidak terus berulang di tengah masyarakat.

 

Di Aceh, uqubat cambuk masih menjadi simbol paling kuat dalam penegakan hukum berbasis syariat Islam. Sebagian masyarakat menilai hukuman tersebut sebagai bentuk ketegasan moral dan identitas daerah, sementara pelaksanaannya juga kerap menjadi perhatian publik di tingkat nasional maupun internasional.

Berita Terkait

Wahyudi: Direct Call CMA CGM Tandai Kuala Tanjung Mulai Diperhitungkan di Jaringan Pelayaran Global
Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Gelar Rapat TIMPORA 2026
Sinergi Pengelolaan Aset, Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Koordinasi dengan DJKN
Fonika Affandi: Pembinaan Kerohanian Penting Tumbuhkan Harapan dan Karakter Positif WBP
Jauhi Bahaya Narkoba, Rutan Kelas I Medan Gandeng BNNP Sumut Gelar Sosialisasi bagi Petugas Dan Warga Binaan
Tebar Ribuan Bibit Ikan, Lapas Narkotika Samarinda Wujudkan Pembinaan Berkelanjutan Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Petugas Awasi Budidaya Sesuai SOP, Tanaman Ubi dan Cabai di SAE Lapas Pemuda Langkat Tumbuh Subur
Bapas Kelas I Medan Gelar Rapat Dinas Penguatan Tusi dan Integritas Pegawai

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:56 WIB

Tingkatkan Literasi Kesehatan, Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Dibekali Teknik Bantuan Hidup Dasar

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 29 April 2026 - 22:08 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Narkotika Samarinda Sambangi Kejaksaan Negeri Samarinda

Selasa, 28 April 2026 - 11:20 WIB

Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Narkotika Samarinda Salurkan Gerobak Usaha dan Beasiswa Sebagai Bentuk Syukur

Senin, 27 April 2026 - 12:12 WIB

Pastikan Layanan Prima, Kalapas Puang Dirham Tinjau Kunjungan dan Klinik Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 23 April 2026 - 23:23 WIB

Siapkan WBP Kembali ke Masyarakat, SAE Lapas Narkotika Samarinda Dioptimalkan Jadi Wadah Keterampilan

Rabu, 22 April 2026 - 21:05 WIB

Tingkatkan Kualitas Rehabilitasi, Lapas Narkotika Samarinda Gandeng Mahasiswa Unmul Ciptakan Instrumen Literasi Diri

Selasa, 21 April 2026 - 08:40 WIB

Perdana Bertugas, Kalapas Baru Puang Dirham Sapa Warga Binaan dan Cek Sarpras Lapas Narkotika Samarinda

Berita Terbaru