Warga Harapkan Legalitas Tambang Rakyat di Uluan

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:48 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut  | Toba – Warga dari empat desa, yakni Desa Sigaol Timur, Sigaol Barat, Siregar Aek Nalas dan Sampuara di Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba menyampaikan permohonan legalitas penambangan rakyat di Kecamatan Uluan. Selama ini, penambangan batu di daerah itu dianggap ilegal padahal penambangan batu menjadi salah satu sumber penghasilan bagi masyarakat.

Menanggapi permohonan tersebut, Selasa (19/5/2026) Pemerintah Kabupaten Toba yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus meninjau lokasi tersebut untuk memastikan lokasi yang akan dimohonkan. “Atas usulan warga maka kita tinjau ke lapangan untuk melihat langsung bagaimana kondisinya, kita turut mengajak KPH Wilayah IV Balige untuk meninjau ini,” kata Wakil Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Warga turut ikut dalam peninjauan tersebut dan menunjukkan titik lokasi penambangan yang dimohonkan. Ke depan jika usulan ini berhasil, penambangan rakyat akan difokuskan di satu titik dan tidak dilakukan secara sporadis. “Kita berharap jika provinsi mengabulkan permohonan ini, maka penambangan akan dilakukan di satu titik dan tidak lagi dilakukan secara sporadis. Penambangan juga dilakukan secara manual dan tidak menggunakan alat berat,” tambah Wakil Bupati.

 

Meski demikian, Wakil Bupati menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Toba hanya menyampaikan usulan. “Kita hanya usulkan,” kata Wabup Toba menegaskan.

(Raju)

MC Toba

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Gelar Buka Lelang BMN Secara Online
PT KAI Divre I Sumut Tutup Perlintasan Liar KM 9+900 Medan–Binjai, Target 39 Titik Selesai
Polres Pelabuhan Belawan Dan Kapolsek Medan Labuhan Deli Buru 3 DPO Kasus Begal Viral, Di Simpang Dobi, Imbau Masyarakat Waspada Pada Malam Hari
Polres Pematangsiantar Amankan RDS Miliki 2 Paket Sabu di Jalan Pematang
Gagalkan Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Amankan Residivis
Masyarakat Heboh! Dugaan 10 Tahun PAD Tak Masuk, Adi Maros Minta Dibuka Terang Aceh Timur Memanas! Adi Maros
Sidang KKEP Briptu A.T , Polres Toba Tegaskan Komitmen Bersihkan Internal dari Narkoba
Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:45 WIB

Bea Cukai Langsa Gelar Buka Lelang BMN Secara Online

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:47 WIB

PT KAI Divre I Sumut Tutup Perlintasan Liar KM 9+900 Medan–Binjai, Target 39 Titik Selesai

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:14 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Dan Kapolsek Medan Labuhan Deli Buru 3 DPO Kasus Begal Viral, Di Simpang Dobi, Imbau Masyarakat Waspada Pada Malam Hari

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan RDS Miliki 2 Paket Sabu di Jalan Pematang

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:57 WIB

Gagalkan Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Amankan Residivis

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:31 WIB

Masyarakat Heboh! Dugaan 10 Tahun PAD Tak Masuk, Adi Maros Minta Dibuka Terang Aceh Timur Memanas! Adi Maros

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:14 WIB

Sidang KKEP Briptu A.T , Polres Toba Tegaskan Komitmen Bersihkan Internal dari Narkoba

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:20 WIB

Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh

Berita Terbaru

ACEH

Bea Cukai Langsa Gelar Buka Lelang BMN Secara Online

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:45 WIB