Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Bantah Dugaan Penyimpangan Dana ZIS Rp3,8 Miliar

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:12 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | AGARA | KUTACANE, — Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media mengenai dugaan penyimpangan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp3,8 miliar Tahun Anggaran 2024. (21 Mei 2026)

Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara, Kasirin, S.Ag., menegaskan bahwa narasi yang menyebut adanya penyalahgunaan dana ZIS di lingkungan Baitul Mal Aceh Tenggara adalah tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta hukum maupun data yang akurat.

“Kami menegaskan bahwa tuduhan adanya penyimpangan dana ZIS sebesar Rp3,8 miliar di Baitul Mal Aceh Tenggara tidak benar sama sekali,” ujar Kasirin dalam keterangan resminya di Kutacane, Kamis (21/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dana yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut belum pernah diajukan sebagai program penyaluran resmi oleh Badan Baitul Mal Aceh Tenggara kepada Dewan Pengawas. Karena itu, Dewan Pengawas juga tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara tertulis maupun lisan, terhadap penggunaan dana tersebut.

Kasirin menjelaskan bahwa pengelolaan dana ZIS di Baitul Mal Aceh Tenggara tetap berpedoman pada ketentuan syariat Islam dan regulasi yang berlaku, yakni Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021, serta Keputusan Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Asnaf Dana ZIS.

Selain itu, Kepala Sekretariat selaku pengelola administrasi dan anggaran disebut juga belum pernah mengajukan pencairan dana dimaksud kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah. Bahkan, dana Rp3,8 miliar yang disebut sebagai SILPA Tahun 2024 itu ditegaskan belum pernah masuk ke rekening Sekretariat Baitul Mal Aceh Tenggara dari rekening Bendahara Umum Daerah.

Dewan Pengawas juga menegaskan, apabila terdapat pihak tertentu yang mengalihkan atau menggunakan dana ZIS di luar ketentuan yang berlaku, maka hal tersebut berada di luar pengetahuan dan tanggung jawab Baitul Mal Aceh Tenggara.

“Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak berdasarkan fakta dan tidak membangun opini yang keliru terhadap Baitul Mal Aceh Tenggara,” tutup Kasirin.

(redaksi)

Berita Terkait

Audiensi Penuh Keakraban, Pemko Langsa dan PEMA Unsam Perkuat Sinergi Pembangunan
TMMD Ke-128 Kodim 0104/Aceh Timur Resmi Ditutup, Dorong Kemajuan Desa Alue Canang
Tim Wasev Itjenad Turun Gunung, Jembatan Aramco Lhokseumawe Diperiksa Ketat Agar Tak Sekadar Jadi Proyek Seremonial
Bunda Literasi Kota Lhokseumawe dan Dispusip Ajak Siswa-Siswi Tingkatkan Budaya Literasi Melalui Lomba Bertutur
Pasar Murah Hadir di Kota Langsa, Bantu Stabilkan Harga Jelang Idul Adha
Upacara Harkitnas Ke-118 Tahun 2026 di Kota Langsa Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna
PLN UID Aceh dan Pemkab Pidie Jaya Launching Desa Siaga Bencana di Gampong Pante Beureune
Kaprodi Baru Hukum Tata Negara (HTN) STAI NUSANTARA Banda Aceh Bawa Semangat Dan Perubahan Untuk Pendidikan Hukum Aceh

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:06 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Penguatan Fungsi Pengamanan Bersama Dirjenpas

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:09 WIB

Diduga SPBU 15.212.611 Simpang Tutun Silau Laut Bebas Layani Pengisian BBM Menggunakan Jerigen

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:44 WIB

Tingkatkan Pelayanan Dinas Sosial Lewat Konsultasi Publik

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:39 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Razia Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:36 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan dan Curas

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:30 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ganja 7 Kg, Satu Tersangka Ditangkap

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:36 WIB

Ditjen Imigrasi: Integrasi Data Real-time Tutup Celah Penyelundupan Jemaah Haji Nonprosedural

Berita Terbaru