Theo Adrianus: Rekomendasi Litmas Jadi Bahan Pertimbangan Sidang TPP Dukung Reintegrasi Sosial WBP

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:26 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

05/06/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Palangka Raya, Jumat (5/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula LPP Palangka Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang TPP membahas usulan program integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya terkait pemberian Pembebasan Bersyarat. Dalam forum tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan memaparkan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan.

Selain itu, Wali Asuh Pemasyarakatan menyampaikan perkembangan perilaku serta rekam jejak WBP selama menjalani program pembinaan di dalam lapas. Penjamin yang hadir secara langsung juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan sekaligus komitmennya dalam membimbing WBP selama menjalani program integrasi sosial di masyarakat.

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Sidang TPP sangat penting untuk memastikan program integrasi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.

“Melalui hasil Litmas yang objektif dan komprehensif, kami berupaya memberikan rekomendasi terbaik sebagai bahan pertimbangan dalam proses pemberian hak integrasi. Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat,” ujar Theo Adrianus.

Hasil Sidang TPP menyepakati bahwa pembahasan yang dilakukan masih bersifat usulan. Oleh karena itu, WBP yang diusulkan tetap wajib menjaga perilaku baik serta aktif mengikuti seluruh kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh LPP Kelas IIA Palangka Raya hingga keputusan lebih lanjut ditetapkan.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, diharapkan proses pemberian program integrasi dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung keberhasilan pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan,. Terangnya.

#Kemenimipas #DitjenpasKalteng #BapasPalangkaRaya #TheoAdrianus #Pemasyarakatan #ReintegrasiSosial

(***)

Berita Terkait

Tertib Aturan Integrasi, Klien Bapas Palangka Raya Lapor Diri 3 Hari Setelah Pulang dari Haji 1447 H
Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi
Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai
Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman
Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng
Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik
Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026
Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru