TLii | KAKANWIL DITJEN IMIGRASI SUMUT
09/06/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Simalungun Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei pada Senin (8/6/2026).

Perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar bersama PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA) dalam rangka pembentukan Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian (ULTIMA).

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil didampingi para pejabat struktural dan fungsional, termasuk Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Arauna Giovanni, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, Benyamin Kali Patembal Harahap. Rombongan diterima langsung oleh Direktur PT KINRA, Arif Budiman, bersama SEVP Business Support, Alwin Abdi.

Dalam sambutannya, Arif Budiman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, atas terjalinnya kerja sama pembentukan ULTIMA di lingkungan PT KINRA.

Menurutnya, kehadiran unit layanan tersebut akan mempermudah akses pelayanan keimigrasian bagi para pelaku usaha dan investor yang beroperasi di KEK Sei Mangkei.
Ia juga mengingatkan seluruh tenant dan unit usaha yang berada di kawasan PT KINRA agar senantiasa mematuhi ketentuan dan regulasi keimigrasian yang berlaku.
Kepatuhan terhadap aturan keimigrasian dinilai penting dalam menciptakan iklim investasi yang tertib, aman, dan kondusif, sekaligus mendukung keberlangsungan aktivitas usaha di kawasan industri.
Sementara itu, Parlindungan menegaskan bahwa pembentukan ULTIMA merupakan wujud sinergi antara Imigrasi dan pengelola kawasan industri dalam mendukung pertumbuhan investasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kehadiran unit layanan ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih dekat, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan dunia usaha, khususnya terkait layanan izin tinggal dan informasi keimigrasian,” ujar Parlindungan.
Usai penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai simbol peresmian operasional ULTIMA di PT KINRA. Peresmian tersebut menandai dimulainya layanan yang diharapkan dapat memberikan kemudahan akses keimigrasian bagi investor, tenaga kerja asing, dan pelaku usaha di kawasan industri Sei Mangkei.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Imigrasi Sumatera Utara dalam menjalankan amanat Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui visi Imigrasi untuk Rakyat, serta mendukung 15 Program Aksi yang diusung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Dengan diresmikannya Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian ini, sinergi antara Imigrasi dan PT KINRA diharapkan semakin kuat dalam mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif, berkualitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara, Ujarnya.
(***)


























