TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
18/06/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Lapas Perempuan Medan terima penguatan supervisi pemasyarakatan dari Ombudsman RI di Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Ditjenpas Sumut), Kamis (18/06).

Kegiatan ini dihadirin langsung Kalapas Perempuan Medan yang diwakilin oleh Kasi Binadik (Kasi Pembinaan dan Anak Didik), Reni Priska Panjaitan. Disambut baik dari Kabid Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumut, Rindra Wardhana menerima pendampingan dan pengawasan dari Ombudsman RI terhadap Unit Pelaksana Teknis lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumut.

“Pendampingan dan penguatan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) ini sangat baik guna untuk mencegah maladministrasi, memastikan hak warga binaan terpenuhi, serta mengawasi tata kelola pelayanan publik” Jelas Rindra
Menurut dari anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati terdapat ada isu isu permasalahan pemasyarakatan di Sumatera Utara yang harus dicaritahu kebenarannya dan penyelesaiannya.
“Pada pemasyarakatan ini dibutuhkan pengawasan dan pendampingan terhadap Pegawai guna mencegah kelalaian dalam bertugas” saran dari Syafrida.
Hal itu dilanjutkan lagi dari Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Hardensi Adnin. Menurutnya, pihak dari kejaksaan dan kepolisian juga dibutuhkan dalam penguatan Supervisi Pemasyarakatan.
Dari diskusi pemahaman ini, Reni Priska menerima penguatan pengawasan Supervisi dari Ombudsman ini guna mencegah terjadinya kembali kesalahan dari isu isu yang terjadi di Pemasyarakatan, Pungkasnya.
(***)


























