Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN

18/06/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan sistem peradilan pidana dengan menghadiri Rapat Koordinasi Analisis Permasalahan Implementasi Keadilan Restoratif dalam Penguatan Penegakan Hukum di Sumatera Utara, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI, Kamis (18/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan diwakili oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Fice Parlina.

Kehadiran tersebut menjadi bentuk dukungan aktif Lapas Perempuan Medan terhadap upaya penguatan implementasi keadilan restoratif sebagai bagian dari reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia.

Rapat koordinasi yang digelar di Kota Medan ini diinisiasi oleh Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polkam dan dihadiri berbagai unsur penegak hukum serta instansi terkait di Sumatera Utara. Forum tersebut bertujuan untuk memetakan, menganalisis, dan mencari solusi atas berbagai tantangan, baik substantif maupun teknis, dalam penerapan konsep keadilan restoratif.

Melalui diskusi dan koordinasi lintas instansi, para peserta membahas berbagai langkah strategis guna mengoptimalkan implementasi restorative justice agar mampu memberikan kepastian hukum yang tetap mengedepankan rasa keadilan, kemanfaatan, dan pendekatan yang lebih humanis.

Partisipasi Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dalam kegiatan ini sejalan dengan komitmen pemasyarakatan untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum serta mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan lahir berbagai rekomendasi kebijakan yang aplikatif bagi penguatan penegakan hukum di Sumatera Utara, sekaligus mempererat kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan sistem peradilan yang semakin profesional, berkeadilan, dan humanis, Terangnya.

(***)

Berita Terkait

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru