Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 68 Perkara, Sita Lebih dari 1 Kg Ganja dan 89,95 Gram Sabu

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:00 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, TLii – Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara memusnahkan barang bukti dari 68 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (2/7/2026). Barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika, termasuk lebih dari satu kilogram ganja dan 89,95 gram sabu.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Mohammad Purnomo Satriyadi, S.H., M.H., mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus bentuk akuntabilitas penegakan hukum kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

«”Pemusnahan barang bukti ini merupakan kewajiban kami setelah perkara memperoleh kekuatan hukum tetap. Tujuannya agar barang bukti tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan dan menjadi wujud akuntabilitas dalam pelaksanaan putusan pengadilan,” kata Purnomo.»

Menurut Purnomo, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 68 perkara dengan total 80 terdakwa. Rinciannya terdiri atas 51 perkara narkotika, enam perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), serta 11 perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 89,95 gram, ganja seberat 1.054,12 gram, tujuh unit telepon seluler, empat unit komputer beserta perangkat pendukungnya, empat bilah senjata tajam, serta sejumlah barang bukti lain sesuai amar putusan pengadilan.

Ia menjelaskan, pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing barang bukti, seperti pembakaran, pemotongan, dan penghancuran total sehingga tidak dapat digunakan kembali maupun disalahgunakan.

«”Kami berharap kegiatan ini memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pesan bahwa setiap tindak pidana yang telah diproses hingga tuntas akan diikuti dengan pelaksanaan eksekusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Purnomo.»

Pemusnahan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dan disaksikan oleh unsur aparat penegak hukum serta instansi terkait sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. (Tim).

Berita Terkait

Bos Buku dan Buku BOS: LANA Klaim Kantongi Dugaan Cashback, Soroti Penerbit dan Jejak Pertemuan di Aceh Barat
Pemko Langsa Matangkan KUA-PPAS APBK 2027 dan Perubahan 2026
Dugaan Fee 15 Persen Proyek Revitalisasi SMA-SMK di Aceh Tenggara Jadi Sorotan
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Peria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja jadi Barang Bukti.
“Bahrun Fuadi Kembali ke Jantho, Duduki Jabatan Strategis MS: Ketua Ingatkan Jauhi Gratifikasi!”
Pemko Langsa Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Keumuneng Masa Jabatan 2026-2031
18 dari 46 Gampong Ingin Jaya Lantik Tuha Peut, Camat: Keuchik Wajib Transparan!
Pengorbanan Aceh untuk Indonesia Tak Boleh Sia-sia, Kepala BNN Aceh Ajak 5.166 Mahasiswa Baru UNIMAL Perkuat Nasionalisme.

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 23:10 WIB

Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Penguatan e-SAKIP Kanwil Ditjenpas Riau

Rabu, 2 September 2026 - 20:55 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Kuatkan Kemandirian WBP Lewat Program Pertanian Kacang Tanah

Selasa, 1 September 2026 - 19:46 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Berita Terbaru