TLii | SUMUT | LAPAS TEBING TINGGI
30/07/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Tebing Tinggi, 29 Juli 2026 Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, Erwin F.
Simangunsong, bersama jajaran pejabat struktural mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang diselenggarakan oleh Staf Ahli dan Staf Khusus Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bagi jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi Wilayah Sumatera Utara. Kegiatan berlangsung secara virtual pada Selasa (29/7) di Ruang Plt. Kalapas.

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sumatera Utara. Acara diawali dengan sambutan dari Staf Ahli dan Staf Khusus Kemenimipas, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian arahan terkait penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Staf Ahli dan Staf Khusus menekankan pentingnya peningkatan akuntabilitas kinerja, optimalisasi sarana dan prasarana, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap berbagai kendala yang dihadapi setiap Unit Pelaksana Teknis. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan evaluasi guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola organisasi yang semakin baik.
Plt. Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Erwin F. Simangunsong, bersama seluruh jajaran mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan dan program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, seluruh UPT di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Wilayah Sumatera Utara diharapkan semakin memperkuat integritas aparatur, meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, budaya kerja yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil dapat terus terwujud guna mendukung pelayanan publik yang prima serta sistem Pemasyarakatan dan Keimigrasian yang semakin berkualitas.
Apabila diinginkan, saya juga dapat menyesuaikan rilisan ini dengan gaya penulisan khas Humas Ditjenpas yang lebih formal dan padat, Tutupnya.
(***)





























