Sinergi Polisi dan Masyarakat Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Ungkap Kasus Dugaan Sabu

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:44 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Aceh Tenggara – TLii | 5 Agustus 2026. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial PP (31), warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-Gala.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam penggeledahan awal terhadap badan terduga pelaku, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun, saat melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan, polisi menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,10 gram di atas kasur kamar tidur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu buah kaca pireks, satu alat hisap (bong), satu unit telepon genggam, serta satu kotak rokok yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA, melalui Kasi Humas menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kasi Humas.

Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika melalui penegakan hukum yang didukung partisipasi aktif masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (Tim).

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja
Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Tangkap Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi
Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Hj. Nurliz, Keluarga Sampaikan Apresiasi
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 
Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu
Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu
Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kunjungi Kemenag Langkat, Komitmen Hadirkan Program Pembinaan Berkelanjutan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Tegaskan Komitmen HALINAR, Karutan Medan Beri Penghargaan ke Petugas Berprestasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Tangkap Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Berita Terbaru