TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
05/08/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, akuntabel, efektif, dan efisien. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan penjualan BMN selain tanah dan/atau bangunan berupa peralatan dan mesin melalui mekanisme lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya, Rabu (5/8/2026).

Pelaksanaan lelang merupakan bagian dari optimalisasi pengelolaan aset negara terhadap BMN yang sudah tidak digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Melalui mekanisme ini, proses penjualan aset dilaksanakan secara terbuka, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, mengatakan bahwa pelaksanaan penjualan BMN bukan sekadar proses administrasi penghapusan aset, tetapi juga menjadi bentuk nyata komitmen instansi dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pelaksanaan penjualan Barang Milik Negara melalui mekanisme lelang merupakan langkah strategis dalam menciptakan pengelolaan aset negara yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan optimalisasi pengelolaan BMN, kami berharap aset yang sudah tidak dimanfaatkan dapat memberikan nilai tambah bagi negara sekaligus mendukung tertib administrasi dan peningkatan kualitas tata kelola di lingkungan Bapas Kelas I Palangka Raya,” ujar Theo.
Ia menambahkan, pengelolaan BMN yang profesional merupakan salah satu wujud dukungan terhadap penguatan tata kelola keuangan negara. Karena itu, Bapas Kelas I Palangka Raya akan terus mengoptimalkan pengelolaan aset agar setiap BMN dimanfaatkan secara tepat guna, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengelolaan aset negara yang profesional, transparan, dan berorientasi pada efisiensi, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pungkasnya.
(***)





























