Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:53 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), aparat berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan mengamankan seorang pria beserta barang bukti 18 butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 9,20 gram.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH, MH menjelaskan Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga menyimpan narkotika di kawasan Jalan Simbolon, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 00.50 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I IPDA Hezron A. Simarmata langsung bergerak melakukan penyelidikan.

 

Di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial GG (43). Dari hasil interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika di pekarangan rumahnya di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan.

 

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dengan didampingi Ketua RT setempat. Hasilnya, ditemukan sebuah kotak rokok yang berisi satu plastik klip berisi 18 butir pil diduga ekstasi.

 

Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam Samsung warna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

 

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh pil ekstasi tersebut dari seorang pria berinisial R, yang kini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Pematangsiantar dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pemasok serta memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Lapas Narkotika Langkat Kunjungi Kemenag Langkat, Komitmen Hadirkan Program Pembinaan Berkelanjutan
Tegaskan Komitmen HALINAR, Karutan Medan Beri Penghargaan ke Petugas Berprestasi
Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja
Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Tangkap Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi
Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Hj. Nurliz, Keluarga Sampaikan Apresiasi
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 
Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu
Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kunjungi Kemenag Langkat, Komitmen Hadirkan Program Pembinaan Berkelanjutan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Tegaskan Komitmen HALINAR, Karutan Medan Beri Penghargaan ke Petugas Berprestasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Tangkap Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Berita Terbaru