Pemerintah Kota Langsa dan Kejari Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum

Zul

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 15:48 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana dan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Adi Tyogunawan, usai melakukan penanganan kerjasama, (Foto : Humas Diskominfo Langsa).

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan hukum melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, S.E. dan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Dr. Adi Tyogunawan, S.H., M.H., di Kantor Wali Kota Langsa, Selasa (8/9/2026).

Kerja sama ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam menghadapi permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Tujuannya untuk membantu penyelesaian persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas di lingkungan Pemerintah Kota Langsa.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum.

“Kerja sama ini untuk mempererat dan sebagai mitra strategis hubungan antara Kejari Langsa dan Pemko Langsa. Tentunya kami juga membutuhkan bantuan dalam memperlancar kerja-kerja kami di bidang hukum, baik perdata maupun TUN,” ujar Jeffry.

 

Atas terjalinnya kerja sama tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kejari Langsa yang telah membangun komunikasi dan sinergi bersama Pemko Langsa.

Menurutnya, dukungan dan pendampingan hukum dari Kejari Langsa diharapkan dapat semakin memperkuat langkah Pemko dalam menjalankan roda pemerintahan, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan pemerintah daerah.

Selain aspek pendampingan hukum, Wali Kota juga berharap sinergi dengan Kejari Langsa dapat mendukung upaya Pemko dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menyebutkan, sejumlah sektor pendapatan daerah masih memiliki potensi yang dapat dioptimalkan, termasuk pajak dan retribusi yang masih memiliki tunggakan.

“Ke depan kami banyak butuh bantuan, khususnya untuk penambahan PAD. Ada beberapa sektor yang belum kita gali secara maksimal. Kita berharap Kejari dapat memberikan pendampingan dalam prosesnya,” katanya.

Jeffry juga menyinggung perkembangan penerapan e-parkir di Kota Langsa yang menurutnya telah menunjukkan peningkatan. Selain itu, Pemko Langsa juga akan berkoordinasi terkait penagihan pajak serta sejumlah tunggakan retribusi lainnya.

“Kami tentunya membutuhkan bantuan Pak Kajari beserta seluruh jajaran untuk memperlancar tahapan prosesnya, sehingga PAD dapat kita optimalkan dan pada akhirnya kembali untuk kesejahteraan masyarakat Langsa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Dr. Adi Tyogunawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Langsa, khususnya Wali Kota Langsa, atas terbangunnya kerja sama kelembagaan tersebut.

Menurutnya, kerja sama antara Pemko Langsa dan Kejari Langsa merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing dengan tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik serta mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena bagaimana sebenarnya hubungan antarlembaga ini dibangun. Masing-masing punya tugas dan kewenangan, dan masing-masing sebenarnya memiliki tujuan yang satu, yaitu memajukan kesejahteraan umum,” ujar Adi.

Ia menjelaskan, dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dapat menjalankan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) berdasarkan kuasa khusus yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga yang membutuhkan pendampingan.

“Jika nanti ada permasalahan-permasalahan hukum, ketika kami diminta untuk diberi kuasa, maka kami harus diberikan kuasa khusus atau SKK,” jelasnya.

Adi menegaskan, JPN dapat memberikan bantuan maupun mendampingi pemerintah dalam menghadapi persoalan hukum perdata dan TUN, termasuk ketika terdapat keputusan pemerintah yang kemudian digugat.

Ia juga menyampaikan bahwa ke depan peran Kejaksaan di bidang tersebut akan semakin berkembang, dengan fungsi yang lebih luas dalam memberikan dukungan hukum kepada pemerintah.

Terkait upaya peningkatan PAD, Kajari Langsa berharap Jaksa Pengacara Negara dapat bersinergi dengan Pemko Langsa agar hak-hak daerah yang masih belum terselesaikan dapat diperoleh dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah bagaimana hak-hak negara itu bisa diperoleh dan akhirnya nanti bisa dikembalikan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Adi juga mendorong agar kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan melalui koordinasi dan komunikasi yang lebih intensif, termasuk melalui forum atau temu hukum ketika terdapat persoalan yang membutuhkan pembahasan bersama.

Penandatanganan kerja sama tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd., para Asisten, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian di lingkungan Pemko Langsa, serta jajaran Kejari Langsa, di antaranya Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kasi Intelijen, Kasi PAPBB, serta para pejabat dan staf Kejari Langsa.

Kedua pihak berharap kerja sama tersebut dapat menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi, komunikasi dan pendampingan hukum secara berkelanjutan, sehingga berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah dapat ditangani secara tepat sekaligus mendukung pelaksanaan pemerintahan yang efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tenggara Buka UKOM untuk 19 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Pembebasan Denda PBB‑P2 Berakhir, Bappenda Toba Catat Capaian Rp 432 Juta Lebih
Isteri Gubernur, Marlina Muzakir Turun ke Dapur TAGANA, Ikut Bungkus Nasi untuk Korban Banjir Aceh Selatan
Ops Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Ramp Check Angkutan Umum
KAI Sumut Perkuat Mitigasi Risiko Cuaca, Utamakan Keselamatan dan Kenyamanan Pelanggan 358 Pohon Dipangkas, 1.650 Meter Saluran Air Disiapkan untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem
Sinergi Rutan Tanjung dan Kemenag Wujudkan Pembinaan Kepribadian Optimal Berkelanjutan Tanamkan Keimanan Kedamaian Perubahan Positif
Kalapas Kelas IIA Binjai Mochamad Mukaffi Hadiri Kunker Kapolda Sumut Irjen Sonny Irawan di Mako Polres Binjai
Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Lapas Narkotika Samarinda Latih 58 WBP Menjadi Kader Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 07:36 WIB

Pembebasan Denda PBB‑P2 Berakhir, Bappenda Toba Catat Capaian Rp 432 Juta Lebih

Rabu, 4 November 2026 - 23:40 WIB

Ops Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Ramp Check Angkutan Umum

Rabu, 4 November 2026 - 21:22 WIB

Kalapas Kelas IIA Binjai Mochamad Mukaffi Hadiri Kunker Kapolda Sumut Irjen Sonny Irawan di Mako Polres Binjai

Rabu, 4 November 2026 - 20:37 WIB

Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lapas Perempuan Medan Terima Kunjungan Kepala Bagian Layanan Administrasi dan Pembinaan SDM Aparatur

Rabu, 4 November 2026 - 20:28 WIB

Lapas Perempuan Medan Laksanakan Sidang TPP, Evaluasi 22 WBP Calon Tamping

Rabu, 4 November 2026 - 20:08 WIB

Lapas Pemuda Langkat Komitmen Hadirkan Pembinaan Inovatif Edukatif Tingkatkan Kualitas SDM dan Kemandirian WBP

Rabu, 4 November 2026 - 11:13 WIB

Bongkar Muat Ribuan Karton  Minyak Goreng untuk Bansos di Silamosik II Memicu Keraguan Publik, Instansi Diminta Lakukan Verifikasi

Rabu, 4 November 2026 - 03:17 WIB

Sat Lantas Polres Toba Tempel Stiker dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Saat Gelar Operasi Patuh Toba 2026

Berita Terbaru