Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Zul

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 15:03 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan dan Drainase saat digiring menuju mobil tahanan, (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Kota Langsa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa melalui Seksi Tindak Pidana Khusus menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan lingkungan dan drainase lingkungan perumahan dan permukiman Gampong Alue Dua pada Dinas PUPR Kota Langsa Tahun Anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa, 8 September 2026. Proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.755.607.122 dan berdasarkan hasil pemeriksaan ahli ditemukan kekurangan volume serta mutu pada sejumlah item pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Akibatnya, berdasarkan hasil audit, perkara tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp250.936.244,63.

Empat tersangka yang ditetapkan yakni YO, selaku PPK/Kuasa Pengguna Anggaran; NZ, selaku penyedia; MJ, selaku Direktur CV Gunung Agung Jaya; dan SWN, selaku konsultan pengawas.

Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta secara subsidair disangkakan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor beserta ketentuan terkait dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa Dr. Adi Tyogunawan, S.H., M.H. menjelaskan Penanganan perkara telah dimulai melalui tahap penyelidikan pada 17 November 2025 dan ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 29 Desember 2025.

Dalam proses penyidikan, Kejari Langsa melibatkan tim ahli forensic engineering Politeknik Negeri Lhokseumawe untuk menguji volume dan mutu pekerjaan serta auditor BPKP Perwakilan Aceh untuk menghitung kerugian keuangan negara.

Keempat tersangka selanjutnya ditahan selama 20 hari terhitung sejak 8 September 2026 di Lapas Kelas IIB Langsa.

Kejari Langsa menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan. Apabila ditemukan fakta dan bukti baru, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

Pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan bagian dari dukungan Kejaksaan Republik Indonesia terhadap Asta Cita Presiden RI melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berintegritas.

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tenggara Buka UKOM untuk 19 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Pembebasan Denda PBB‑P2 Berakhir, Bappenda Toba Catat Capaian Rp 432 Juta Lebih
Isteri Gubernur, Marlina Muzakir Turun ke Dapur TAGANA, Ikut Bungkus Nasi untuk Korban Banjir Aceh Selatan
Ops Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Ramp Check Angkutan Umum
KAI Sumut Perkuat Mitigasi Risiko Cuaca, Utamakan Keselamatan dan Kenyamanan Pelanggan 358 Pohon Dipangkas, 1.650 Meter Saluran Air Disiapkan untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem
Sinergi Rutan Tanjung dan Kemenag Wujudkan Pembinaan Kepribadian Optimal Berkelanjutan Tanamkan Keimanan Kedamaian Perubahan Positif
Kalapas Kelas IIA Binjai Mochamad Mukaffi Hadiri Kunker Kapolda Sumut Irjen Sonny Irawan di Mako Polres Binjai
Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Lapas Narkotika Samarinda Latih 58 WBP Menjadi Kader Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 07:36 WIB

Pembebasan Denda PBB‑P2 Berakhir, Bappenda Toba Catat Capaian Rp 432 Juta Lebih

Rabu, 4 November 2026 - 23:40 WIB

Ops Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Ramp Check Angkutan Umum

Rabu, 4 November 2026 - 21:22 WIB

Kalapas Kelas IIA Binjai Mochamad Mukaffi Hadiri Kunker Kapolda Sumut Irjen Sonny Irawan di Mako Polres Binjai

Rabu, 4 November 2026 - 20:37 WIB

Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lapas Perempuan Medan Terima Kunjungan Kepala Bagian Layanan Administrasi dan Pembinaan SDM Aparatur

Rabu, 4 November 2026 - 20:28 WIB

Lapas Perempuan Medan Laksanakan Sidang TPP, Evaluasi 22 WBP Calon Tamping

Rabu, 4 November 2026 - 20:08 WIB

Lapas Pemuda Langkat Komitmen Hadirkan Pembinaan Inovatif Edukatif Tingkatkan Kualitas SDM dan Kemandirian WBP

Rabu, 4 November 2026 - 11:13 WIB

Bongkar Muat Ribuan Karton  Minyak Goreng untuk Bansos di Silamosik II Memicu Keraguan Publik, Instansi Diminta Lakukan Verifikasi

Rabu, 4 November 2026 - 03:17 WIB

Sat Lantas Polres Toba Tempel Stiker dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Saat Gelar Operasi Patuh Toba 2026

Berita Terbaru