TLii | Sumut | Toba – Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sukses menggelar kegiatan Marpangir 2026 di Pantai Pakkodian, Kecamatan Tampahan, pada Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam melestarikan warisan budaya leluhur sekaligus mendorong pengembangan potensi wisata budaya di kawasan Danau Toba.
Marpangir bukan sekadar tradisi membersihkan diri. Menggunakan unte pangir atau jeruk purut sebagai ramuan utama, tradisi ini bermakna sebagai pembersihan jiwa raga sekaligus simbol keharmonisan antara manusia dan alam.
Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini:
“Warisan budaya seperti Marpangir akan terus kita gali dan lestarikan. Semoga tradisi ini menjadi daya tarik wisata yang kuat, sehingga kunjungan wisatawan meningkat, ekonomi masyarakat tumbuh, dan nilai-nilai budaya tetap terjaga dengan baik.”
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba, Rikardo Hutajulu, menambahkan bahwa kearifan lokal seperti Marpangir wajib dijaga dan diperkenalkan kembali kepada generasi muda agar tidak punah ditelan zaman.
Rangkaian acara berlangsung khidmat dan meriah, meliputi Gondang Sipitu Lili, Marhata Adat, Tortor Pangurason, prosesi sakral Marpangir, Tortor Rindu Matogu, hingga diskusi adat Marnonang yang memperdalam pemahaman makna filosofi tradisi tersebut.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Toba periode 2000–2005 Sahala Tampubolon, Ketua DPRD Kabupaten Toba Franshendrik Tambunan, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Utara dan BPODT, jajaran pemda, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat luas.
Semoga Marpangir terus terjaga, lestari, dan menjadi kebanggaan identitas budaya Batak di tanah kelahirannya.
(Tanda)

































