BAWASLU : Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Bawaslu Kabupaten Gayo Lues Memimpin Pengawasan.

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 17 Februari 2024 - 18:42 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii/ ACEH /GAYO LUES – Pantan Cuaca  Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Bawaslu Kabupaten Gayo Lues, yang diwakili oleh Sri Yani S telah melakukan pengawasan intensif di Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Dalam pengawasan yang dilakukan, tim Bawaslu Kabupaten Gayo Lues terfokus pada pemantauan proses Sidang pleno Hasil Rekapitulasi penghitungan suara yang berlangsung di wilayah tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan kelancaran dan keabsahan pelaksanaan demokrasi di tingkat lokal.

Menanggapi kegiatan ini, Sri Yani S menyatakan,Beliau mengingatkan kpd penyelenggara di tingkat kecamatan agar mengikuti prosedur sehingga tidak ada peserta pemilu yg dirugikan maupun di untungkan terkait Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengawasan ini juga sebagai upaya untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa setiap suara memiliki nilai dan kepentingan yang harus dihormati dan dijaga.

Kordiv Hukum,pencegahan,partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat bawaslu kabupaten gayo Lues Sri Yani S melakukan supervisi sekaligus pengawasan terkait kegiatan Rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.Hal ini di katakanua di kecamatan Pantan Cuaca,guna memastikan kegiatan tsb terlaksana sesuai dengan ketentuan uu 7 tahun 2017, pkpu no 5 tahun 2024, dan keputusan kpu no 219 tahun 2024.Ujar Ibu Sri Yani S saat kami konfirmasi Kantor Camat Pantan Cuaca Kabupaten Gayo lues.

Bawaslu Kabupaten Gayo Lues mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung terlaksananya pemilihan umum yang bersih, adil, dan demokratis.

Penutup di katakan Kordiv Hukum Kalo ada masalah ditingkatkan kecamatan diselesaikan terus.jangan lagi nanti di bawa pada saat Rekapitulasi di tingkat kabupaten harapnya.(AA)

 

Berita Terkait

LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka “Rapor” Janji Politik: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Menunggu?
Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi
Plt Kapolresta Banda Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Teuku Rahmadsyah sebagai Kajati Aceh
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*
Bupati Aceh Tenggara Diminta Audit Dana Desa dan ADD Tahun 2023–2025
BKKBN Aceh Gaungkan Program Bangga Kencana di Langsa

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terbaru