MPU Aceh Terbitkan Fatwa Mengharamkan Begal, Bully, dan Tawuran

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 19:11 WIB

20236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>BANDA ACEH, Kamis (29/2/2024) – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2024 yang secara tegas melarang perilaku pembegalan, perundungan (bully), dan tawuran, termasuk dalam kategori dosa besar.

Fatwa ini diumumkan setelah dilaksanakannya Sidang Paripurna I Tahun 2024 MPU Aceh pada 26-28 Februari 2024 di aula MPU Aceh, Lampeuneureut, Aceh Besar. Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif menghadapi penyebaran ketiga perilaku tersebut di masyarakat, terutama dengan maraknya perundungan di lingkungan pendidikan Aceh.

 

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Hasbi Albayuni, menjelaskan bahwa fatwa tersebut memberikan sanksi berupa hukuman had dan ta’zir bagi pelaku pembegalan dewasa, sedangkan anak yang belum baligh akan dikenai hukuman ta’zir. Seluruh kerugian akibat perilaku pembegalan, perundungan, dan tawuran wajib ditanggung oleh pelaku atau walinya.

Baca Juga :  Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

 

MPU Aceh juga mewajibkan Pemerintah Aceh untuk merumuskan regulasi yang mengatur upaya pencegahan dan sanksi terhadap pelaku kejahatan tersebut. Selain itu, pemerintah diminta menyediakan lembaga pembinaan alternatif bagi anak-anak yang terlibat dalam pembegalan, perundungan, dan tawuran.

“Lembaga pendidikan diharapkan mengintegrasikan pendidikan akhlak dan moral guna mencegah perilaku pembegalan, perundungan, dan tawuran,” ujar Tgk H. Hasbi Albayuni usai penutupan sidang paripurna.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Karolog

 

MPU Aceh berharap agar fatwa ini dapat disosialisasikan oleh semua pihak guna memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain fatwa, MPU Aceh juga mengeluarkan Taushiyah yang mendorong Pemerintah untuk mengaktifkan kembali sistem Pageu Gampoeng (pagar desa) dan merevitalisasi fungsi mushola dalam pembinaan remaja.

Tgk H. Hasbi Albayuni juga mengungkapkan apresiasi kepada para ulama yang telah memberikan kontribusi pendapat dan saran, sehingga dapat terbitnya fatwa dan taushiyah tersebut.

[29/2 17.47] haikal Bna: *MPU Aceh Terbitkan Fatwa Mengharamkan Begal, Bully, dan Tawuran*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama
Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*
Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama
Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali
Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues
Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:40 WIB

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:55 WIB

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!