Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan pelaku pengguna Narkoba Ganja di wilayah Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues.

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 13:19 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

para pelaku

TIMELINES INEWS | GAYO LUES

Blangkejeren, Jajaran Satresnarkoba Polres Gayo Lues kembali melakukan Pengungkapan dan Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis Ganja, di wilayah Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues, Sabtu (17/06/2023), pukul 13.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang diamankan berjumlah 2(dua) orang laki-laki berinisial “SK”, Alamat Desa Pintu Rime Kec. Pining Kab. Gayo Lues dan inisial “HM”, Alamat Desa Pertik Kec. Pining Kab. Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza SIK melalui Kasatresnarkoba IPTU Teuku Nasli,S.H menerangkan Tim opsnal Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa  pelaku “SK” sedang membawa narkotika jenis ganja dengan mengendarai sepeda motor Honda Genio di sekitar wilayah kec.Rikit Gaib, kab. Gayo Lues, selanjutnya tim opnal Satresnarkoba Polres Gayo Lues langsung menuju ke sasaran yaitu kec. Rikit Gaib Kab. Gayo Lues untuk melakukan penyelidikan.

Pada saat tim opsnal Satresnarkoba Polres Gayo Lues sedang dalam perjalanan lalu berpapasan dengan sdr “SK”, pada saat itu juga tim opsnal satresnarkoba melakukan pengejaran terhadap sdr “SK”, tepatnya di Desa leme Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues tim opsnal Satresnarkoba berhasil memberhentikan dan mengamankan sdr “SK” dan dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) Paket Narkotika jenis Ganja dengan berat 653 gram yang di bungkus dengan plastik warna hitam dan 1 (satu) Paket kecil Narkotika jenis Ganja dengan berat 32 gram yang di bungkus dengan plastik warna hitam di dalam tas pelaku “SK”.

Pelaku “SK” mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya, selanjutnya tim opsnal Satresnarkoba Polres Gayo Lues melakukan pengembangan sesuai informasi sdr “SK” bahwa sdr “SK” mengaku mendapatkan narkotika jenis Ganja tersebut dari Sdr “HM” dengan cara membelinya di wilayah kec. pining Kab. Gayo Lues.

Dari hasil Informasi tersebut selanjutnya tim opsnal Satresnarkoba Polres Gayo Lues langsung menuju ke kecamatan pining dan berhasil mengamankan Sdr “HM”, sdr “HM” pun mengakui bahwa Sdr “HM” lah yg menjual Narkotika jenis ganja tersebut kepada sdr “SK”.

Selanjutnya Para pelaku dan barang bukti saat ini sudah Diamankan di Polres Gayo Lues untuk penyidikan lebih lanjut, Jelas Nasli (Dwie)

Berita Terkait

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat
Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh
“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News
100 Butir Diduga Ekstasi Diamankan, Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun
Ketua PWO Aceh Utara Kecam Kekerasan terhadap Wartawan, Desak Oknum TNI Diproses Hukum
Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:37 WIB

Lapas Pemuda Langkat Turut Bahas Kerusakan Jalan dan Ketahanan Pangan Desa Cempa Pasca Banjir

Rabu, 2 September 2026 - 18:33 WIB

Sabam Sinaga Upayakan  Mengusulkan 2.000 Siswa Silaen Terima Bantuan PIP Tahun 2026

Rabu, 2 September 2026 - 06:41 WIB

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung

Rabu, 2 September 2026 - 04:37 WIB

Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib

Selasa, 1 September 2026 - 17:45 WIB

Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi

Selasa, 1 September 2026 - 15:00 WIB

Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut

Selasa, 1 September 2026 - 14:00 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat: Tempat Belajar, Berkarya, dan Menyiapkan Diri Kembali ke Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:35 WIB

Kalapas Tebing Tinggi: Kepatuhan Tata Tertib Kunci Ciptakan Lapas yang Aman dan Kondusif

Berita Terbaru