Pelaku Curanmor di Desa Badak di Ringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues 

REDAKSI 1

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 21:40 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | GAYO LUES | Blangkejeren, Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) Unit Sepeda Motor yang hilang di Wilayah Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Jum’at, (22/03/ 2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menjelaskan laporan datang dari Sumardi masyarakat Dusun Imem Desa Badak, Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues pada Selasa 19 Maret 2024 lalu, Sumardi selaku pelapor menyampaikan bahwa pada pukul 01.00 WIB, sepeda motor miliknya raib saat diparkir di depan rumahnya.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, menjelaskan kronologis penangkapan bermula dari upaya pengumpulan bahan keterangan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues pada hari Kamis, 21 Maret 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

Setelah itu, kata Kasatreskrim tim mendapat informasi bahwa pelaku pencurian, berhasil diidentifikasi bernama SBD yang juga warga Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang berada di Kabupaten Aceh Tenggara. “Dengan koordinasi yang efektif, pelaku berhasil dilacak dan ditangkap di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren,” ungkap IPTU M. Abidinsyah.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap di dalam Mobil penumpang yang diduga digunakan pelaku dengan merk Mitsubishi L300, saat sedang dalam perjalanan dari Kutacane. Kata dia, hasil interogasi terhadap pelaku mengungkap bahwa SBD mengakui perbuatannya melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Yamaha Byson di Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues, pungkasnya.

Pelaku juga mengungkapkan bahwa barang curiannya disimpan di rumah kosong milik pamannya di Kabupaten Aceh Tenggara. Sehingga, lanjut Kasatreskrim, dengan cepat Tim Unit Resmob Polres Gayo Lues bergerak untuk mengamankan sepeda motor yang dicuri.

Terhadap Pelaku SBD juga pernah di hukum dalam perkara Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja pada tahun 2017 dan di hukum selama 2 (dua) tahun penjara, tambah Kasatreskrim.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Byson telah diamankan di Polres Gayo Lues guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasatreskrim.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan
LANA: Jangan Bangun Opini, Akui Lemahnya Pengawalan Dana TKD di Aceh Barat
22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas
TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako
Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah
Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan
Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU
Jalan Provinsi Muara Situlen–Gelombang Aceh Tenggara Terancam Putus Akibat Banjir

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:45 WIB

Rutan Labuhan Deli Gelar Fashion Show Meriah, Semarakkan HBP ke-62 dan Hari Kartini

Rabu, 22 April 2026 - 21:34 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Al-Qur’an, Libatkan Mahasiswa Magang UIN Syuhada

Rabu, 22 April 2026 - 20:53 WIB

Deklarasi Zero HALINAR, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Komitmen Integritas

Rabu, 22 April 2026 - 20:44 WIB

Pisah Sambut Kasubbag Tata Usaha, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Semangat Baru

Rabu, 22 April 2026 - 20:14 WIB

Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Satops Patnal, Ajak WBP Berantas HP, Pungli, dan Narkoba

Rabu, 22 April 2026 - 19:55 WIB

Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru

Rabu, 22 April 2026 - 19:28 WIB

Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027

Rabu, 22 April 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI

Berita Terbaru