Pelaku Curanmor di Desa Badak di Ringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues 

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 21:40 WIB

201,623 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | GAYO LUES | Blangkejeren, Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) Unit Sepeda Motor yang hilang di Wilayah Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Jum’at, (22/03/ 2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menjelaskan laporan datang dari Sumardi masyarakat Dusun Imem Desa Badak, Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues pada Selasa 19 Maret 2024 lalu, Sumardi selaku pelapor menyampaikan bahwa pada pukul 01.00 WIB, sepeda motor miliknya raib saat diparkir di depan rumahnya.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, menjelaskan kronologis penangkapan bermula dari upaya pengumpulan bahan keterangan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues pada hari Kamis, 21 Maret 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

Setelah itu, kata Kasatreskrim tim mendapat informasi bahwa pelaku pencurian, berhasil diidentifikasi bernama SBD yang juga warga Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang berada di Kabupaten Aceh Tenggara. “Dengan koordinasi yang efektif, pelaku berhasil dilacak dan ditangkap di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren,” ungkap IPTU M. Abidinsyah.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap di dalam Mobil penumpang yang diduga digunakan pelaku dengan merk Mitsubishi L300, saat sedang dalam perjalanan dari Kutacane. Kata dia, hasil interogasi terhadap pelaku mengungkap bahwa SBD mengakui perbuatannya melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Yamaha Byson di Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues, pungkasnya.

Pelaku juga mengungkapkan bahwa barang curiannya disimpan di rumah kosong milik pamannya di Kabupaten Aceh Tenggara. Sehingga, lanjut Kasatreskrim, dengan cepat Tim Unit Resmob Polres Gayo Lues bergerak untuk mengamankan sepeda motor yang dicuri.

Terhadap Pelaku SBD juga pernah di hukum dalam perkara Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja pada tahun 2017 dan di hukum selama 2 (dua) tahun penjara, tambah Kasatreskrim.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Byson telah diamankan di Polres Gayo Lues guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasatreskrim.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Langkah Nyata Kemandirian Pangan: Yonif TP 855/RD Optimalkan Lahan untuk Produksi Peternakan dan Pertanian
Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Jemput Pasien Gratis Hingga Gayo Lues dan Tanah Karo
Babinsa Berikan Materi Was Bang Kepada Siswa-Siswi SMK N 1 Gayo Lues
Babinsa Koramil 09/Putri Betung Aktif Dampingi Warga untuk Ketahanan Pangan di Pekarangan Rumah
280 Guru SMP Rayon 02 Aceh Utara Ikuti Uji Baca Al-Qur’an
Hadapi Tantangan Ekonomi, Wagub Aceh Ajak Anak Muda Kuasai Literasi Keuangan
Polres Aceh Selatan Gelar Jum’at Curhat, Warga Sampaikan Aspirasi Antara Lain Mengenai Kenakalan Remaja
Wabup Al Hilal Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Agara

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Langkat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Kantor Imigrasi Belawan Bersinergi Dengan Ditpolair, 9 WNA Diamankan Dan Dideportasi Dari Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian Dan Aspirasi dalam RDP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan

Berita Terbaru