Terdakwa Oknum Pemilik Akun Usman Udin Divonis 1.8 Tahun Penjara

Zul

- Redaksi

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:02 WIB

20290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang tersangka UU ITE, oleh Oknum Anggota KIP Langsa Igbal S dan Fahkran S di Pengadilan Negeri Langsa

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Perjalanan Kasus Akun Faceebook Usman Udin oleh Oknum Anggota KIP Kota Langsa Iqbal Suliansyah berakhir dengan dijatuhi Hukuman 1 (Satu) Tahun 8 (Delapan) Bulan Penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Langsa, Kamis (28/3/2024).

Terbukti melanggar Pasal 14 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Perbuatan Diatur dan Diancam Pidana Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjerat terdakwa Iqbal Suliansyah.

Baca Juga :  Majelis Azzabidie Dukung Sayed Zahirsyah Maju Walikota Langsa

Terkait hal tersebut, masih dengan kasus yang sama begitu pula dengan terdakwa Fahkran S yang merupakan adik ipar dari Iqbal Suliansyah dengan Hukuman 1 (Satu) Tahun 4 (Empat) Bulan Penjara.

Keterangan ini diperkuat oleh Humas PN Langsa Imam Harrio Putmana menyampaikan bahwa benar sidang kasus Akun Faceebook/Akun Bodong Usman Udin sudah selesai dengan sidang putusan hukuman hari ini.

“Majelis Hakim sidang perkara terdakwa Iqbal S dan Fakhran S telah menjatuhkan putusan terhadap masing-masing terdakwa yang telah terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana tuntutan Penuntut Umum” jelas Imam kepada Awak Media.

Lebih Lanjut, Imam Hario memaparkan proses perjalanan panjang kasus Akun Faceebook/Akun Bodong di PN Langsa hingga sampai dengan sidang penetapan hukuman hari ini, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga :  Selebgram Ratu Entok Resmi Ditahan Polda Sumut atas Dugaan Penistaan Agama, Dijerat UU ITE

Keduanya di periksa dalam berkas yang terpisah yakni Iqbal Suliansyah register perkara Nomor 185/Pid.Sus/2023/PN Lgs dan Fakhran S dalam register perkara Nomor 184/Pid.Sus/2023/PN Lgs baru selanjutnya diajukan ke muka persidangan untuk diadili, jelas Imam Hario.

“Dalam Persidangan, kedua terdakwa masing-masing dengan didampingi Penasehat Hukum Muhammad Iqbal dan kawan-kawan” ungkap Imam Hario.

Keduanya dijerat hukuman dan dituntut atas Kasus UU ITE, yang mana sebelumnya pada Tahun 2023 dengan Akun Bodong “Usman Udin” pada Media Facebook telah menyebarkan fitnah atau berita bohong yang mengakibatkan kegaduhan ditengah masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Lepas Touring Komunitas Wet-Wet Aceh Tahun 2025
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Wali Kota Langsa Bersama BNN dan Forkopimda Ikuti Puncak Peringatan HANI 2025
Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh
Jeffry Sentana Dukung dan Apresiasi Eksistensi FKUB Kota Langsa
Region Head PTPN IV Regional VI: Pelatihan Jurnalistik Lahirkan Insan Pers Berkompeten
Pelatihan Jurnalistik Tingkatkan Wawasan Insan Pers Tahun 2025
*Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron*_

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:46 WIB

Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Tertib, Polres Aceh Selatan Gelar Gaktiplin Sambut Hari Bhayangk

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:03 WIB

Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:36 WIB

Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial

Jumat, 27 Jun 2025 - 10:52 WIB

ACEH

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial

Jumat, 27 Jun 2025 - 10:47 WIB

error: Content is protected !!