Peraturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal hingga 17 Oktober 2024 Ditunda

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:49 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

TIMESLINES INEWS >> Jakarta – Pemerintah menunda penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang kewajiban sertifikasi halal bagi pedagang makanan dan minuman, termasuk di kaki lima. Pemerintah akan segera mengeluarkan perpres penundaan.
“Nggak (jadi), tadi sudah diputuskan akan dibuat perpres, ditunda sampai 2026,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Dalam aturan tersebut, masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024.

Teten mengatakan, dalam waktu sisa 150 hari lagi, tidak cukup untuk dilakukan sertifikasi halal bagi semua UMKM. Pemerintah sudah menghitung seluruh aspek dan rencana pembiayaan sehingga akan ditunda hingga 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya karena kan waktu tinggal 150 hari, ada aspek pembiayaan, ada aspek teknis lainnya itu hampir tidak mungkin pada 17 Oktober 2024 ini semua, terutama yang UMKM bisa mendapatkan sertifikasi,” ujarnya.

“Ya kita sudah hitung, kalau diperbaiki dari aspek pembiayaan dan segi prosedur dan aspek-aspek teknis pendamping dan lain dan sebagainya, itu bisa tercapai,” lanjut Teten.

Terlebih menurut Teten, masih ada kendala, salah satunya kesadaran masyarakat dalam pembuatan sertifikasi halal yang rendah. Kendala lain adalah terkait anggaran.

“Kendalanya kan pertama jumlah yang harus diberikan sertifikat besar, sementara kemampuan untuk memberikan sertifikasi rendah. Ini juga ada ketimpangan juga mengenai pendampingnya juga anggaran,” ujarnya.

“Kan ada dua sertifikasi. Yang reguler itu yang biaya sendiri, kalau yang self declare itu dibiayai oleh pemerintah lewat BPJPH. Nah angkanya nggak cocok, jadi kecil sekali. Yang dari kebutuhannya kira-kira Rp 3,5 triliun yang ada sekarang hanya Rp 250 M di BPJPH. Jadi sudah tepatlah Pak presiden menunda,” lanjutnya.

Berita Terkait

Bahagiakan Warga Pedalaman Aceh, Rumah Zakat Salurkan Sapi dan Domba Donasi Flip di Desa Krung Beukah
Pemerintah dan Pelindo Genjot Modernisasi 74 Pelabuhan untuk Dukung Tren Kenaikan Arus Peti Kemas
Idul Adha 1447 H, Perta Arun Gas Tebar Ribuan Paket Qurban untuk Warga dan Insan Pers
Calon Keuchik di Lhokseumawe Harus Aktif Subuh Berjamaah, Ini Aturan Barunya
Pemkab Pidie Jaya Gelar Pengajian Rutin Bulanan Bersama Abu Mudi, Perkuat Pemahaman Syariat Islam
Kaprodi Baru Hukum Tata Negara (HTN) STAI NUSANTARA Banda Aceh Bawa Semangat Dan Perubahan Untuk Pendidikan Hukum Aceh
Pelantikan DPN PERMAHI di Graha Pengayoman Jadi Sorotan, Semangat Baru Penegakan Hukum Indonesia
YARA Aceh Timur Apresiasi Gubernur Aceh Cabut Pergub JKA, Dinilai Selaras dengan Prinsip Keadilan Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:35 WIB

PT Musim Mas Group Salurkan 223 Hewan Kurban Pada Idul Adha 1447 H

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:19 WIB

PTPN I Regional 1 Sembelih 16 Ekor Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Dan Kepedulian Sosial Pada Idul Adha 1447 H

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:40 WIB

Apresiasi Kepatuhan Pajak, PT PPK Terima Penghargaan PBB-P2 dari Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:34 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Wujudkan Pemasyarakatan Humanis Dan Produktif

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:21 WIB

Lapas Tebing Tinggi Berikan Bimbingan Pra Nikah untuk Pegawai Bani Yoga Pratama dan Ahyana Rehani

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:00 WIB

Kurban Iduladha 1447 H, Lapas Pemuda Langkat Tebar Kepedulian ke Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:52 WIB

Rutan Tanjung Pura Perkuat Nilai Kepedulian Dan Kebersamaan Lewat Makan Siang Bersama Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:42 WIB

Berbagi Kepada Masyarakat Sekitar, Rutan Tanjung Pura Salurkan 50 Paket Daging Kurban

Berita Terbaru

BANGKA SELATAN

Penuh Antusias,TKN 1 Simpang Rimba Gelar Kurban Bersama Anak-anak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:35 WIB

ACEH

LANA-Ibadah Bukan Kewajiban Birokrasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:29 WIB