Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di gelar Sat Reskrim Polres Aceh Selatan

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 08:56 WIB

20618 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH SELATAN

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan M.Ikbal di kawasan Puncak Gemilang Gampong Lhok Bengkuang, Tapaktuan Aceh Selatan, Rabu (5 Juli 2023).

Kasus pembunuhan terhadap M.Ikbal tersebut terjadi pada pada Sabtu (15/4/2023) yang lalu di Gampong Si Urai-Urai Kecamatan Kluet Tengah Aceh Selatan. Dalam rekontruksi yang dipimpin Kasatreskrim Polres Aceh Selatan Iptu Deno Wahyudi SE.M.Si., penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan menghadirkan dua tersangka yaitu MN warga Kluet Tengah dan RF warga Pasie Raja Aceh Selatan, sementara korban diperagakan oleh pihak Reskrim Polres Aceh Selatan dan satu saksi atas nama Salur Amin.

Pada pelaksanaan Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK, Wakapolres, Plh.Kasi Pidum, Kasubag Bin, Kasi BB dan beberapa staf Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Personil Satreskrim serta pihak keluarga korban dan keluarga saksi.

Baca Juga :  Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kapolres Aceh Selatan melalui Wakapolres Kompol Iswar SH mengatakan rekonstruksi tersebut memperagakan 24 adegan kasus pembunuhan terhadap korban M.Ikbal.

Tersangka MN melakukan pembacokan terhadap korban M.Ikbal terjadi pada adegan ke 13 dan 14 yang membuat korban langsung tersungkur ke tanah,” ucap Kompol Iswar.

Ia melanjutkan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 338 dan 340 Jo 181 Jo 55 (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman antara 15 hingga 20 tahun penjara. Kedua tersangka dan barang bukti segera dilimpahkan ke penuntut umum Kejari Aceh Selatan setelah semua proses dan berkas dilengkapi.

” Insyaallah setelah berkas perkara kita lengkapi dan adegan rekontruksi sempurna, kita akan serahkan berkas ke JPU Kejari Aceh Selatan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kasus Rudapaksa Anak Kandung, Pelaku Sang Ayah Telah Kabur

Sementara itu, keluarga korban yang hadir di lokasi rekontruksi, Salmi mengapresiasi langkah dan proses hukum yang telah dilaksanakan Polres Aceh Selatan.

” Kami sangat berterimakasih atas proses penegakan hukum kasus pembunuhan adik kami yang dilakukan pihak Satreskrim Polres Aceh Selatan hingga sudah pada tahapan rekonstruksi masih berjalan lancar,” ungkapnya.

Namun demikian, mewakili keluarga korban Salmi meminta agar pelaku mendapatkan hukuman yang berat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami meminta agar pihak penegak hukum dapat memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku pembunuh adik kami,” harapnya. [JK]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!