Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Empat Orang Pelaku Diamankan

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 15:21 WIB

20420 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii/ACEH/GAYO LUES–Blangkejeren – Unit Resmob (Unit Reserse Mobile) Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap empat orang pelaku Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di Desa Kampung Jawa Wilayah Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Senin, 27 Mei 2024.

Tindak Pidana Pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 sekira pukul 02.00-06.00 Wib beralamat di Dusun Logon Desa Kampung Jawa Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, korban kehilangan Handphone miliknya merk Realme 8 RAM 8/128 GB warna abu-abu dengan casing warna hitam nomor telepon 08222843xxxx, beserta 5 (lima) orang rekannya juga mengalami kehilangan, Handphone merk OPPO A5S RAM 3/32 GB warna hitam nomor telepon 08536373xxxx, Handphone merk Realme C5S RAM 6/126 GB warna hitam nomor telepon 08534637xxxx, Handphone merk Vivo Y 16 RAM RAM 4+8/128 warna biru tua nomor telepon 08128912xxxx, tabung gas milik teman korban sebanyak 3 (tiga) buah gas LPG 3 Kg warna hijau dan 1 (satu) pasang sepatu hitam list coklat milik teman korban, ungkap Kasatreksrim.
Peristiwa tersebut diatas pertama kali diketahui oleh korban sekira pukul 06.00 Wib pada saat itu sedang memberi makan ayam, melihat kaca jendela belakang yang terpasang sudah terlepas dan sudah terletak di halaman belakang, korban sadar telah terjadi sesuatu di rumah miliknya, akibat peristiwa tersebut korban beserta rekannya mengalami kerugian sebesar ± Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) kemudian atas kejadian tersebut korban pergi menuju Polres Gayo Lues untuk membuat laporan, jelasnya.

Kronologis Penangkapan pada hari ini Minggu tanggal 26 Mei 2024 sekira pukul 15:30 wib Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan profilling dan mengumpulkan bahan informasi melalui masyarakat terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Kampung Jawa Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues dari hasil informasi yang di dapat Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues mengarah ke SR, 24, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues dan SR menjelaskan bahwa RD, 20, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues yang melakukan tindak pidana pencurian tersebut beralamat di Desa Kampung Jawa sesampainya di kediaman RD Unit Resmob langsung melakukan interogasi terkait tindak pidana yang RD lakukan dan pelaku RD mengakui bahwa RD lah yang melakukan tindak pidana tersebut dan melakukan tindak pidana penggelapan hendphone lalu ia menerangkan bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian di Desa Kampung Jawa bersama 2 (dua) orang temannya yang lain yaitu R, pada saat unit Resmob tiba di kediaman SP, 19, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues kemudian sekira pukul 15:00 Wib tim Unit Resmob langsung menuju ke kediaman SP dan mengamankan SP yang tempat tinggal nya tidak jauh dari kediaman RD kemudian tim Unit Resmob melakukan interogasi terhadap saudara SP dari hasil interogasi tersebut SP menerengkan bahwa ia pernah melakukan tindak pidana pencurian uang senilai Rp.1.000.000., (satu juta rupiah) bersama saudara RU, 22, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues yang di lakukan di Bsi link yang berada di Desa Kutalintang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, ungkapnya.

Baca Juga :  87,8% Masyarakat Puas terhadap Kinerja Polri, Survei Litbang Kompas: Pengawasan Internal Berjalan Apik

Sekira pukul 17:30 Wib Unit Resmob langsung menuju ke kediaman RU kemudian Unit Resmob langsung mengamankan RU, kemudian RU mengakui bahwa ia ikut serta dalam tindak pidana pencurian di BSI link tersebut dari hasil interogasi dari RD bahwa ia menjelaskan bahwa R yang di duga sebagai pelaku tersebut berada di kediaman nya yang beralamat di DesaBravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Empat Orang Pelaku Diamankan

Blangkejeren – Unit Resmob (Unit Reserse Mobile) Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap empat orang pelaku Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di Desa Kampung Jawa Wilayah Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Senin, 27 Mei 2024.

Tindak Pidana Pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 sekira pukul 02.00-06.00 Wib beralamat di Dusun Logon Desa Kampung Jawa Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, korban kehilangan Handphone miliknya merk Realme 8 RAM 8/128 GB warna abu-abu dengan casing warna hitam nomor telepon 08222843xxxx, beserta 5 (lima) orang rekannya juga mengalami kehilangan, Handphone merk OPPO A5S RAM 3/32 GB warna hitam nomor telepon 08536373xxxx, Handphone merk Realme C5S RAM 6/126 GB warna hitam nomor telepon 08534637xxxx, Handphone merk Vivo Y 16 RAM RAM 4+8/128 warna biru tua nomor telepon 08128912xxxx, tabung gas milik teman korban sebanyak 3 (tiga) buah gas LPG 3 Kg warna hijau dan 1 (satu) pasang sepatu hitam list coklat milik teman korban, ungkap Kasatreksrim.
Peristiwa tersebut diatas pertama kali diketahui oleh korban sekira pukul 06.00 Wib pada saat itu sedang memberi makan ayam, melihat kaca jendela belakang yang terpasang sudah terlepas dan sudah terletak di halaman belakang, korban sadar telah terjadi sesuatu di rumah miliknya, akibat peristiwa tersebut korban beserta rekannya mengalami kerugian sebesar ± Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) kemudian atas kejadian tersebut korban pergi menuju Polres Gayo Lues untuk membuat laporan, jelasnya.

Kronologis Penangkapan pada hari ini Minggu tanggal 26 Mei 2024 sekira pukul 15:30 wib Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan profilling dan mengumpulkan bahan informasi melalui masyarakat terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Kampung Jawa Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues dari hasil informasi yang di dapat Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues mengarah ke SR, 24, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues dan SR menjelaskan bahwa RD, 20, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues yang melakukan tindak pidana pencurian tersebut beralamat di Desa Kampung Jawa sesampainya di kediaman RD Unit Resmob langsung melakukan interogasi terkait tindak pidana yang RD lakukan dan pelaku RD mengakui bahwa RD lah yang melakukan tindak pidana tersebut dan melakukan tindak pidana penggelapan hendphone lalu ia menerangkan bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian di Desa Kampung Jawa bersama 2 (dua) orang temannya yang lain yaitu R, pada saat unit Resmob tiba di kediaman SP, 19, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues kemudian sekira pukul 15:00 Wib tim Unit Resmob langsung menuju ke kediaman SP dan mengamankan SP yang tempat tinggal nya tidak jauh dari kediaman RD kemudian tim Unit Resmob melakukan interogasi terhadap saudara SP dari hasil interogasi tersebut SP menerengkan bahwa ia pernah melakukan tindak pidana pencurian uang senilai Rp.1.000.000., (satu juta rupiah) bersama saudara RU, 22, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues yang di lakukan di Bsi link yang berada di Desa Kutalintang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, ungkapnya.

Baca Juga :  Anjangsana, Polres Aceh Selatan Salurkan Bansos untuk Purnawirawan Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Sekira pukul 17:30 Wib Unit Resmob langsung menuju ke kediaman RU kemudian Unit Resmob langsung mengamankan RU, kemudian RU mengakui bahwa ia ikut serta dalam tindak pidana pencurian di BSI link tersebut dari hasil interogasi dari RD bahwa ia menjelaskan bahwa R yang di duga sebagai pelaku tersebut berada di kediaman nya yang beralamat di Desa Uyem Tungel Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues sekira pukul 18:30 Wib tim langsung bergerak cepat menuju ke kediaman R namun R tersebut malarikan diri dari atas genteng rumah bersama 2 (dua) teman lainnya yaitu A dan S dan langsung di lakukan pengejaran ke arah kebun oleh Tim Unit Resmob namun tidak menemukan 3 (tiga) pelaku tersebut untuk saat ini 4 (empat) pelaku tersebut yang sudah di amankan di Polres Gayo Lues untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kasatresrim.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues Uyem Tungel Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues sekira pukul 18:30 Wib tim langsung bergerak cepat menuju ke kediaman R namun R tersebut malarikan diri dari atas genteng rumah bersama 2 (dua) teman lainnya yaitu A dan S dan langsung di lakukan pengejaran ke arah kebun oleh Tim Unit Resmob namun tidak menemukan 3 (tiga) pelaku tersebut untuk saat ini 4 (empat) pelaku tersebut yang sudah di amankan di Polres Gayo Lues untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kasatresrim.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR
Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap
Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga
Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba
PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!