Resmi Diberhentikan, DPRK Diminta Segera Proses PAW Anggota KIP Langsa

Zul

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024 - 01:18 WIB

20323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi Independen Aceh, Agusni AH, SE, (foto:istimewa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, SE meminta DPRK Langsa untuk segera memproses penggantian antar waktu (PAW) anggota KIP Kota Langsa, Iqbal Suliansyah yang sudah diberhentikan dengan Tetap oleh KPU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikannya saat dimintai tanggapan oleh Awak Media pada Rabu (29/05/24) malam.

Agusni yang juga pernah menjabat Ketua KIP Kota Langsa berharap agar DPRK Langsa bisa segera mungkin mengajukan calon pengganti anggota KIP Langsa, mengingat tahapan Pilkada 2024 ini sedang berlangsung padat.

“Dorongan yang kita sampaikan ini karena Pemilu Kepala Daerah sangat memerlukan kelengkapan Komisioner dalam menjalankan semua tahapan pesta Demokrasi, yang puncaknya pada 27 November 2024 mendatang”, tegasnya lagi.

Ketua Divisi SDM Dan Litbang KIP Aceh juga menyampaikan, seyogianya DPRK Langsa bisa segera mengajukan peringkat berikutnya, yaitu nomor urut 6 sesuai hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh DPRK sebelumnya kepada KPU RI untuk PAW anggota KIP Langsa ini.

Agusni menjelaskan, PAW anggota KIP Langsa dengan nomor urut 6 ini sesuai surat KPU RI Nomor: 778/SDM.14-SD/04/2024, tentang Penggantian Antar Waktu Anggota KIP Kota Langsa Provinsi Aceh Periode 2023-2028, yang ditandatangani Ketua KPU, Hasyim Asy’ari.

“Pada poin 2 dalam surat KPU itu disebutkan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 huruf b Qanun Aceh Nomor: 6 Tahun 2016, tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh, Penggantian Anggota KIP Kabupaten/Kota digantikan oleh Calon Anggota KIP Kabupaten/Kota peringkat berikutnya dari hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh DPRK”, katanya menegaskan.

“Selanjutnya poin 3 disebutkan, berkaitan dengan hal tersebut, DPRK Langsa agar dapat menyampaikan usulan PAW anggota KIP Kota Langsa Provinsi Aceh periode 2023-2028 peringkat berikutnya (peringkat 6) hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan DPRK Langsa pada kesempatan pertama”, ungkap Agusni.

Berita Terkait

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah
Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar
Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan
Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data
SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru