Pj. Walikota Kukuhkan Pengurus LKBH KORPRI Kota Langsa Tahun 2024

Zul

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 - 13:59 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Walikota Kukuhkan Pengurus Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum KORPRI Tahun 2024 (toto:istimewa)

TIMELINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Penjabat (Pj) Walikota Langsa Syaridin, mengukuhkan Pengurus Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI Kota Langsa Tahun 2024, di Aula Sekdakot, Senin (10/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun yang di kukuhkan sebagai pengurus yaitu; Ketua LKBH KORPRI Meka Elizar, Sekretaris Rizka Amanda, Bendahara Nur ‘Ainun beserta Ketua Bidang dan Anggota.

Pj. Walikota Langsa Syaridin dalam sambutannya menyampaikan, baru saja pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Langsa tentang Pembentukan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum KORPRI Kota Langsa.

Selamat kepada saudara-saudari yang telah dikukuhkan sebagai Ketua dan anggota LKBH, yakni merupakan suatu lembaga yang dapat memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi Aparatur Sipil Negara di dalam satu wadah yaitu KORPRI.

“Tujuan Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum KORPRI Kota Langsa untuk memberikan perlindungan, pendampingan dan bantuan hukum kepada ASN dan Anggota KORPRI di lingkungan Pemerintah Kota Langsa,” tegas Syaridin.

Diharapkan LKBH KORPRI Pemerintah Kota Langsa yang baru dikukuhkan dapat melaksanakan tugas dan perannya, sehingga Aparatur Sipil Negara dan Anggota KORPRI di lingkungan Pemerintah Kota Langsa yang terkena permasalahan hukum terkait pelaksanaan tugasnya dapat diberikan pendampingan dan bantuan hukum baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan, harap Syaridin.

Sehingga para ASN dan Anggota KORPRI di lingkungan Pemerintah Kota Langsa akan merasa lebih terbantu dan terlindungi dalam menjalankan tugas mereka.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh anggota LKBH KORPRI untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada para ASN”, papar Syaridin.

Mari kita jadikan LKBH KORPRI sebagai wadah yang nyaman dan aman bagi para ASN untuk berkonsultasi dan mendapatkan perlindungan hukum yang mereka butuhkan, ungkap Pj. Walikota Syaridin.

Berita Terkait

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Berita Terbaru