Polda Sumut Berhasil Ungkap Kasus Jual Beli Satwa Dilindungi Di Tanjung Balai

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 09:36 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT MEDAN

09/08/2024

Medan, 8 Agustus 2024 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumatera Utara telah berhasil mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi berupa sisik trenggiling di Kota Tanjungbalai. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua tersangka, yakni AH alias DD sebagai pemilik sekaligus pengepul sisik trenggiling, serta R alias AN yang berperan sebagai pembeli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli sisik trenggiling di wilayah Tanjungbalai. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut, Kompol Fathir Mustafa, segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

“Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 18 karung yang berisi sisik trenggiling dengan total berat mencapai 987,22 kilogram,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Menurut pengakuan pelaku AH, sisik trenggiling tersebut diperoleh dengan cara memasang jebakan di hutan. Setelah berhasil menangkap trenggiling, pelaku kemudian menguliti hewan tersebut untuk mengambil sisiknya, yang kemudian dikumpulkan dan dijual kepada pemesan.

“Pelaku menyimpan sisik trenggiling di rumahnya yang berlokasi di Jalan Cermai, Pasar VIII, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Modus operandi yang digunakan adalah memasarkan sisik trenggiling melalui media sosial,” tambah Hadi.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Kami berharap masyarakat semakin waspada dan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait perdagangan satwa dilindungi. Polda Sumut akan terus berkomitmen dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati,” tutup Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Sabu Ditangkap, Pemasok Diburu
Polda Sumut Dalami Video Viral Oknum Perwira, Propam Tegaskan Penanganan Profesional dan Terukur
Rutan Kelas I Medan Teken MoU Layanan Kesehatan Bersama Puskesmas Muliorejo
Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Transfer Knowledge, Dukung Reintegrasi Sosial Lewat Asesmen Terukur
BNCT Terima Kunjungan MSC, Perkuat Sinergi Layanan Pelayaran Global di Belawan
BNCT Terima Kunjungan MSC, Perkuat Sinergi Layanan Pelayaran Global di Belawan
BNCT Terima Kunjungan Tata Motors, Jajaki Potensi Dukungan Logistik Otomotif

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:58 WIB

Raymond Andika Girsang: Juara 1 Video “Suara Pemasyarakatan Melawan Narkoba” Bukti Kerja Keras Jajaran

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 05:41 WIB

Gandeng Kemenag Tabalong, Rutan Tanjung Perkuat Iman WBP Nasrani Lewat Renungan Rohani

Kamis, 30 April 2026 - 05:21 WIB

Dari Sosialisasi ke Doa Bersama, Rutan Tanjung Wujudkan Pembinaan Spiritual Bersama Mahasiswa KKN

Selasa, 28 April 2026 - 14:47 WIB

Ka.KPR Rutan Tanjung Apresiasi Sinergi Lintas Sektor untuk Program Pasca-Rehabilitasi WBP

Senin, 27 April 2026 - 21:59 WIB

Sinergi dengan Disdukcapil Tabalong, Rutan Tanjung Tindaklanjuti Arahan Ditjenpas Verifikasi NIK

Senin, 27 April 2026 - 21:23 WIB

Usung ‘Pemasyarakatan Kerja Nyata’, Rutan Tanjung Perkuat Dukungan Ekonomi Keluarga WBP

Jumat, 24 April 2026 - 20:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Rutan Tanjung Optimalkan Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan

Berita Terbaru