Pelaku Pencurian Pintu Kamar Mandi Umum Parkiran Pariwisata ,Berhaail Diamankan Polsek Siantar Barat

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 22:34 WIB

20506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polsek Siantar Barat, Polres Siantar amankan pelaku pencurian duah daun pintu kamar mandi umum Parkiran Pariwisata Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar pada hari Minggu 18 Agustus 2024 sore pukul 16.00 WIB.

Pelaku pencurian itu berinisial RS (37) warga Jl. Bendungan Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar.

Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K mengatakan Pencurian itu terjadi pada diri pagi harinya pukul 06.00 Wib. Awalnya pagi hari itu sekira pukul 06.30 wib, pelapor Tejo Moko sebagai penjaga parkiran pariwisata dihubungi melalui telepon oleh saksi Elma Novita Wardani yang mengatakan “Bang pintu kamarmandi dicuri orang, ini orang yang nyuri lagi disini”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya pelapor langsung pergi menuju parkiran Pariwisata dan sesampainya di parkiran Pariwisata pelapor melihat pintu kamar mandi umum Parkiran Pariwisata sudah tidak ada lagi. Kemudian pelapor melihat seorang laki laki yang menurut pengakuannya berinisial RS. Setelah pelapor tanya tanya, pelaku RS mengaku dirinya yang mengambil pintu kamarandi umum tersebut.

Adanya pengakuan itu pada sore harinya sekira pukul 16.00 Wib pelapor melaporkan kejadian ke Mako Polsek Siantar Barat. Lalu Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K perintahkan Kanit Reskrim IPDA M.T.T Simanungkalit SH dan anggota melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pemeriksaan interogasi terhadap saksi saksi diketahui pelaku pencurian 2 buah daun pintu kamar mandi umum milik Dinas Pariwisata Kota Sintar berinisial RS. Tidak terima kejadian itu Pelapor membuat laporan pengaduan.

Hingga saat ini pelaku RS sudah di tahan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Siantar untuk diproses melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana.

 

Humas Polres  Siantar

Berita Terkait

Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Jemput Pasien Gratis Hingga Gayo Lues dan Tanah Karo
Validasi Data Pemilih dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan III 2025
Yonif TP 855/RD terus tingkatkan dan perkuat Ketahanan Pangan dengan Pembangunan Fasilitas Ternak dan Pertanian di satuan
Irma NasDem Sebut SPPG Polri Tak Ada yang Berkasus karena Sesuai Standar
Reporter Seputar Gayo, Geucik Sangir, dan Ketua Apdesi Ucapkan Selamat atas Kenaikan Pangkat Komandan Batalyon TP 855/Raksaka Dharma
Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Polres Gayo Lues Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Pererat Silaturahmi dan Bahas Isu Aktual
AKBP Sah Udur Sitinjak Serahkan Hadiah Kejuaraan Karate Cup 2025

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso

Rabu, 3 September 2025 - 16:43 WIB

Guru di Pedalaman Sulteng : Mengabdi dengan Air Mata, Hidup Terpisah dari Keluarga Demi Negara

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Usai Purna Jabatan dari Gubernur Sulteng, ini kegiatan Bung Cudy Setiap Hari 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Prihatin Maraknya Prostitusi di Tondo, MUI Sulteng Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Seorang Tukang Parkir Ditemukan Tewas di Depan Kafe di Kota Palu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:01 WIB

Polres Poso Raih Penghargaan IKPA Terbaik Tahun 2025 dari KPPN Poso

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:53 WIB

KPPN Poso Salurkan Rp120,52 Miliar Tunjangan Profesi Guru hingga Triwulan II 2025

Berita Terbaru