Berantas Peredaran Narkoba,  Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Lima Pemilik Sabu dan Ganja

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:53 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan lima orang pemilik narkotika jenis sabu dan ganja, pada Rabu 27 Mei 2026 sekira pukul 18.30 WIB.

Kelima pemilik itu insial TJPP (44) warga Jalan Tentram Ujung Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar, JPM (38) warga Jalan Sejahtera Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar, PP (35) warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar utara kota Pematangsiantar, JS (36) warga Jalan Musyawarah Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar utara Kota Pematangsiantar dan AA (28) warga Jalan Siabal Abal Kelurahan Pancar Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan sesuai dengan informasi masyarakat bahwa adanya pelaku pemilikan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu 27 Mei 2026 sekira pukul 18.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba Pematangsiantar berhasil mengungkapnya dengan menangkap tersangka TJPP sedang berdiri di Jalan Rangkutta Sembiring Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Utara Kota Pematangsiantar dengan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok sempurna didalamnya 2 paket narkotika jenis sabu dari atas aspal yang sebelumnya dijatuhkan dari tangan sebelah kirinya dan 1 unit Handpone (HP) merk Vivo warna biru dari kantong depan sebelah kirinya.

Diinterogasi TJPP mengaku masih ada menyimpan sabu kepada tersangka JPM. Tak berapa lama JPM diamankan dengan barang bukti berupa 1 unit HP Oppo warna hitam dari tangan sebelah kanannya, 1 kotak Hp merk Relme didalamnya berisi 89 paket narkotika jenis sabu, 1 buah plastik warna hijau muda berisikan 48 paket narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan warna hitam, dan 2 bungkus plastik klip kosong yang diletakkan dibawah tumpukan bambu bambu di Jalan Rangkutta Sembiring Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Kemudian JPM mengaku sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari PP. Setelah dilakukan pengembangan tersangka PP bersama AA dan JS diamankan dirumahnya, Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara.

Dari PP ditemukan barang bukti berupa 1 unit HP merk IPhone 15 warna Hitam, 1 unit HP Oppo A6 warna Biru dari atas dispenser. Dari JS ditemukan barang bukti 1 unit HP Oppo warna Hitam dari atas Meja dapur serta dari tersangka AA ditemukan barang bukti berupa 2 unit HP merk Oppo warna Ungu dari kantong celana depan sebelah kiri.

Tidak itu saja, Tim Opsnal Sat Resnarkoba disaksikan RT setempat melakukan penggeledahan dirumah tersebut lalu ditemukan barang bukti 1 paket ganja di bungkus kertas putih dari atas karpet dari kamar lantai 2 milik tersangka TJPP.

Diinterogasi TJPP mengaku sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari PP dan tersangka PP mengaku sabu itu diperolehnya dari seorang laki laki dari Kota Tanjung Balai. Namun saat dilakukan pengembangan laki laki tersebut tidak bisa dihubungi sehingga ke lima pelaku beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Total keseluruhan sabu ditemukan sebanyak 139 paket berat bruto 78.76 Gram dan 1 paket ganja berat bruto 5.62 gram. Ke lima pelaku sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (2) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 114 (1) Jo Pasal 111(1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

 

Humas P Siantar

Berita Terkait

Sidang TPP Kanwil Ditjenpas Kalteng Sepakati Pemindahan 40 WBP ke Lapas Palangka Raya
Peduli Kesehatan, Lapas Perempuan Pekanbaru Siagakan Masker di Tengah Kabut Asap Karhutla
Lapas Perempuan Pekanbaru Gelar Sidang TPP untuk Usulkan Program Integrasi Warga Binaan
Peduli Kesehatan Jajaran, Rutan Kelas IIB Tanjung Bagikan Vitamin untuk Cegah Dampak Asap Karhutla
Dukung Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kemandirian WBP, Laperdan Panen 30 Kg Ikan Lele
Tindaklanjuti Temuan BPK, Bapas Kelas I Palangka Raya Komitmen Tertibkan Pengelolaan BMN
Lapas Kelas IIB Singkawang Peduli, Bagikan Masker dan Vitamin untuk Dukung Tugas Petugas
Rutan kls I Labuhan Deli Perkuat Sinergi dan Koordinasi dengan Cabjari Deli Serdang

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:18 WIB

Muhammad Syuhada Sambut Kapolres Baru Aceh Timur, Dorong Sinergi Polri dan DPRK Semakin Kuat

Kamis, 10 September 2026 - 21:58 WIB

Aliansi Wartawan Aceh Independen Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Lama, Selamat Datang Kapolres Baru Aceh Timur

Kamis, 10 September 2026 - 12:30 WIB

Lautan Manusia Tumpah di Landing, Tgk Habibi Bongkar Jejak Besar 800 Tahun Samudera Pasai

Rabu, 9 September 2026 - 22:13 WIB

PPPK Kota Lhokseumawe Adukan Gaji Belum Dibayar sejak Juni, Haji Uma Langsung Hubungi Wali Kota

Rabu, 9 September 2026 - 20:37 WIB

Milad 800 Tahun Aceh Utara, Malam Peringatan Jadi Panggung Sejarah dan Semangat Bangkit

Rabu, 9 September 2026 - 20:30 WIB

Ek Geunteut Meriahkan Milad 800 Samudera Pasai, Pelajar Unjuk Ketangkasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:05 WIB

Delapan Abad Samudera Pasai, Aceh Utara Tak Ingin Sejarah Tinggal Cerita

Senin, 7 September 2026 - 16:05 WIB

Timphan Teutheut Banda Baro Curi Perhatian di Stan DPRK, Warisan Rasa Aceh Utara Tampil di Milad 800 Samudera Pasai

Berita Terbaru