Polres Simalungun Amankan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:13 WIB

20119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Simalungun, 20 Agustus 2024 – Polres Simalungun menggelar pengamanan intensif selama berlangsungnya aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL di depan Kantor Pengadilan Negeri Simalungun. Aksi ini terkait dengan sidang praperadilan Nomor: 4/Pid.Pra/2024/PN.Simalungun, yang memiliki agenda pembacaan putusan oleh hakim terhadap gugatan yang diajukan oleh Thomson Ambarita, Jonni Ambarita, Giofani Ambarita, dan Paranda Tamba. Hakim akhirnya memutuskan untuk menolak sepenuhnya gugatan yang diajukan oleh pemohon.

Dasar hukum pengamanan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Selain itu, pengamanan ini juga mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Pada pagi hari Rabu, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, personel Polres Simalungun yang terlibat dalam pengamanan unjuk rasa mengadakan apel pengecekan dan pengarahan yang dipimpin oleh Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, selaku Perwira Pengendali Wilayah. Sekitar pukul 10.00 WIB, massa dari Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL yang berjumlah sekitar 70 orang tiba di Kantor Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Simalungun di Jalan Asahan KM 3,5, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Massa, yang dikoordinir oleh Calvin Tampubolon dan Donni Munthe serta didampingi sejumlah mahasiswa dari GMKI, PMKRI, dan GMNI, melakukan orasi secara bergantian di depan kantor pengadilan.

Baca Juga :  BNNK Gayo Lues Pimpin Rapat Pemetaan Pemberdayaan Masyarakat: Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Desa

Sidang praperadilan yang digelar pada hari tersebut memiliki agenda pembacaan putusan oleh hakim. Sidang ini berlangsung di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Simalungun, dipimpin oleh Hakim Anggreana Elisabet Roria Sormin, S.H., M.H., dengan panitera Ronal Julius Tampubolon, S.H., M.H. Termohon dalam sidang ini adalah Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Kapolres Simalungun, sementara para pemohon adalah Thomson Ambarita, Jonni Ambarita, Giofani Ambarita, dan Paranda Tamba, yang diwakili oleh kuasa hukum mereka, Boi Raja Marpaung, S.H., M.H., dan rekan.

Sidang dimulai pada pukul 13.55 WIB dengan agenda utama pembacaan putusan oleh hakim. Setelah melalui proses persidangan yang berjalan dengan lancar, hakim akhirnya memutuskan untuk menolak sepenuhnya gugatan yang diajukan oleh para pemohon. Putusan ini disambut dengan kekecewaan oleh massa yang hadir, yang kemudian melanjutkan orasi di depan kantor pengadilan.

Baca Juga :  Pasca Insiden Maut, Penerapan K3 Masih Longgar di Proyek SDABMBK Medan

Setelah pembacaan putusan, sekitar pukul 14.50 WIB, massa dari Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL keluar dari ruang persidangan dan kembali melakukan orasi di luar gedung pengadilan. Namun, aksi tersebut tetap berlangsung dengan tertib di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian. Pengamanan yang dilakukan oleh Polres Simalungun berhasil menjaga situasi tetap kondusif hingga massa membubarkan diri secara damai pada pukul 16.05 WIB.

Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, menyatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pengamanan telah berjalan dengan aman dan lancar. “Kami bersyukur bahwa pengamanan berjalan dengan baik tanpa adanya insiden. Ke depannya, kami akan terus meningkatkan kesiapan personel dan kelengkapan perorangan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing,” ujarnya setelah memimpin apel konsolidasi yang diadakan setelah massa membubarkan diri.

Pengamanan yang dilakukan oleh Polres Simalungun ini menunjukkan kesiapan dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menghadapi aksi unjuk rasa. Meskipun putusan pengadilan tidak sesuai dengan harapan para pengunjuk rasa, kegiatan ini berakhir dengan tertib tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia
Lapas Blangkejeren Teguhkan Komitmen Anti Narkoba, Hadiri Peringatan HANI 2025 di BNNK Gayo Lues
Satlantas Polres Aceh Selatan gerak Cepat Kecelakaan Truk Tronton
Pangdam IM Sambut Menhan RI dan Wakasad di Lanud Sultan Iskandar Muda
Polres Aceh Selatan Anjangsana dan Salurkan Bansos ke Purnawirawan Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:16 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:02 WIB

Eratkan Silaturahmi Babinsa Koramil 09/Putri Betung Laksanakan Komsos bersama warga binaan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:40 WIB

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:13 WIB

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Berita Terbaru

error: Content is protected !!