Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan dan Jajaran Ikuti Diseminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 02:06 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

04/09/2024

Padangsidimpuan, 3 September 2024 Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, beserta jajarannya mengikuti Diseminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang diadakan di Aula Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan penanganan Hak Asasi Manusia (HAM) di seluruh wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, dalam sambutannya menegaskan bahwa diseminasi ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang positif dan konstruktif bagi Kemenkumham, khususnya dalam aspek pelayanan publik terkait penanganan HAM. “Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan kontribusi yang nyata dalam peningkatan pelayanan HAM di wilayah kita masing-masing,” ujarnya.

Diseminasi ini diikuti oleh 3.636 peserta yang terdaftar, dan disiarkan secara langsung melalui YouTube dan Zoom Meeting. Menurut Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara, kegiatan ini menjadi yang pertama di Indonesia yang berhasil mendapatkan sertifikat dengan bobot 4 JP (Jam Pelatihan).

Acara ini menghadirkan beberapa narasumber terkemuka, antara lain Kepala Bidang HAM Kemenkumham Sumatera Utara, Flora Nainggolan; Akademisi Fakultas Hukum, Cynthia Hadita; serta Direktur Pelayanan Komunikasi HAM, Faisal Ali. Dalam penyampaiannya, Faisal Ali menekankan pentingnya pembentukan layanan pengaduan HAM di setiap satuan kerja Kemenkumham untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan pelanggaran HAM. “Saya berpikir, perlu dibuatkan Kantor Pelayanan HAM di luar kantor masing-masing Satker Kemenkumham untuk melayani pengaduan masyarakat terkait pelanggaran HAM,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong satuan kerja Kemenkumham di berbagai wilayah untuk lebih proaktif dalam penanganan isu-isu HAM, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Sumber  :  Humas Lapasid

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut
Lapas Pemuda Kelas III Langkat: Tempat Belajar, Berkarya, dan Menyiapkan Diri Kembali ke Masyarakat
Kalapas Tebing Tinggi: Kepatuhan Tata Tertib Kunci Ciptakan Lapas yang Aman dan Kondusif
Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan Dan Kepercayaan Publik
BNCT Perkuat Sinergi Pelindo Group Lewat Prestasi Juara III Bulu Tangkis Di Medan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 08:29 WIB

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Berita Terbaru