Sidang Prapid Terhadap Polres Aceh Timur Akan Segera Digelar

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 11:19 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Idi Rayeuk – Sidang praperadilan terhadap Kepolisian resort (Polres) Aceh Timur terkait penahanan seorang perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dalam keluarga akan digelar Selasa 17 September 2024 mendatang.

Advokat dari Law Office Misra Purnamawati SH dan Assosiates, yaitu Misra Purnamawati SH MH, Muslim A Gani SH, Dian Yuliani SH, dan Maulana Akbar SH mengatakan gugatan Praperadilan terhadap Polres Aceh Timur bermula ketika pihaknya mendampingi klien berinisial NA (32) yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari Kamis, Tanggal 5 September 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gugatan Prapid itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Idi tanggal 10 September 2024, Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN.Idi,” kata Misra, Jum’at (13/9/2024).

Sementara itu, advokat senior di Kota Langsa, Muslim A Gani SH yang juga merupakan pengacara Prapid ini mengatakan, bahwa berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara PN Idi, persidangan praperadilan tersebut dijadwalkan pada Selasa 17 September 2024 mendatang.

Sidang praperadilan nomor: 1/Pid.Pra/2024/PN Idi dengan pemohon Nurul Ak’la binti M Nur yang diwakili oleh empat pengacara yakni, Misra Purnamawati SH MH, Muslim A Gani SH, Dian Yuliani SH, dan Maulana Akbar SH.

Para pengacara tersebut menggugat termohon I Kapolda Aceh, termohon II Kapolres Aceh Timur, termohon III Kasat Reskrim Polres Aceh Timur dan termohon IV Kanit Pidana Umum Polres Aceh Timur terkait penetapan status tersangka dan penahanan terhadap NA.

“Kami juga telah menyurati Kompolnas, Bawas Mahkamah Agung RI, Komisi Yudisial RI dan KY Perwakilan Aceh, Irwasum Mabes Polri, Kabareskrim Mabes Polri, KADIV Propam Mabes Polri, Komnas Perempuan dan Anak serta Menkumham RI”, sebut Muslim.

Berita Terkait

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
LANSIA 72 TAHUN MENJADI KORBAN TABRAK LARI DI PEUREULAK TIMUR, PELAKU DIDUGA MELARIKAN DIRI KE ARAH BANDA ACEH
Rumah Zakat Aceh Tinjau Dayah Terdampak Banjir di Aceh Timur, Ratusan Santri Tetap Mengaji Meski Fasilitas Hancur
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar Hebat, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar
Semangat Baru Garda Pemuda NasDem, Johar Fahlani Siap Menorehkan Dampak Nyata
BREAKING NEWS Kecelakaan Maut di Depan SMP Kuta Binjai, Satu Perempuan Meninggal Dunia, Kendaraan Penabrak Diduga Melarikan Diri
Pante Bidari Mengeluh, Siapa yang Mendengar?
BNNP Aceh Bentuk ULT P4GN, Bupati Al-Farlaky: Kami Butuh Tempat Rehabilitasi

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 22:52 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Gelar Tausiyah dan Doa Bersama

Selasa, 1 September 2026 - 20:27 WIB

Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Panen Kacang Panjang dan Timun, Lapas Narkotika Samarinda Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Bangun Sinergi Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Jajaki Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UNTAG

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Pawai Kemerdekaan, Band Lapas Narkotika Samarinda Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar PORSENAP Lomba Tradisional

Berita Terbaru