Ketua LSM LIPAN Sumatera Utara Akan Buat Somasi Dugaan Korupsi Dan Proyek Fiktif Kades Kotari Baru

H²

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 13:51 WIB

20276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SERDANG BEDAGAI |Dugaan proyek sumber air bersih di dusun II desa Kotarih Baru Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menjadi pembicaraan hangat saat ini dikalangan masyarakat setempat. Pasalnya kegiatan tersebut di duga proyek fiktif pengadaan sumber air bersih di dusun II. Rabu (25/09/2024).

Keterangan dari beberapa sumber dilapangan, pembangunan tersebut diadakan di dusun I kampung lalang dan dusun III gunung gajah dalam pembangunan sumber air bersih tersebut yang berada di desa sesuai dokumentasi.

Namun dokumentasi tersebut tidak tercatat di desa mana dan tahun berapa,serta tidak di lengkapi papan pagu informasi anggaran dalam pembangunan sumber air bersih tersebut. Seolah terkesan menutupi dari masyarakat dan publik tentang pembiayaan anggaran proyek air bersih tersebut.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Mediasi Masalah Warga Binaan

Menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Kotarih Baru Kecamatan kotarih serta Temuan tim LSM LIPAN Sumatera Utara Bahwa :

1. Kepala Desa Kotarih Baru Kecamatan Kotarih kabupaten Serdang Bedagai Melaporkan di tahun 2023 tahap II ada membagun sumur Bor / Sumber mata air /Tandon penampungan air di Dusun II dengan Anggaran Rp. 100.001.580 ,- di duga Fiktif, data tersebut tertera di data Realisasi Dana Desa tahun 2023 yang kami terima pada tanggal 12 september 2024.

Baca Juga :  Satlantas Polres Pematangsiantar Gelar Ramp Check Angkutan Umum Dalam Kesiapan Angkutan Lebaran 2024

2. Kami minta kepada Camat kotarih dan Bupati Kabupaten serdang bedagai agar Segera Menon aktifkan Kepala desa Kotarih baru dari Jabatan nya.

3. Kami minta kepada Inpektorat Serdang Bedagai dan APH Baik Kepolisian serta Kejaksaan agar segera Menangkap dan menghukum Kepala Desa Kotarih baru yang sengaja merugikan Uang Negara sebesar Rp. 100.001.580, agar menjadi Contoh pelajaran buruk bagi Kepala kepala Desa yang lain agar mentaati aturan yang berlaku.

Hal ini akan terus berkelanjutan dalam penyampaian somasi kepada kades Kotarih Baru dan akan di teruskan ke pihak-pihak terkait.

 

Jurnalis : Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Pemasangan Pipa Air Bersih di Medan Helvetia Disorot: Diduga Abaikan K3 dan Tidak Transparan
Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:38 WIB

Proyek Pemasangan Pipa Air Bersih di Medan Helvetia Disorot: Diduga Abaikan K3 dan Tidak Transparan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:35 WIB

HIMATESINN FT UNIMAL MENGGADAKAN KEGIATAN MECHANICAL ENGINEERING FAIR IV DAN SYMPOSIUM ENGINEERING 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:39 WIB

Kejati Sulteng Geledah Kantor PUPR Parimo, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Makin Memanas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:32 WIB

Tiga Srikandi Hebat Bersinar di Malam Paritrana Award 2025 Sulteng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:16 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:40 WIB

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!