Ketua LSM LIPAN Sumatera Utara Akan Buat Somasi Dugaan Korupsi Dan Proyek Fiktif Kades Kotari Baru

H²

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 13:51 WIB

20480 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SERDANG BEDAGAI |Dugaan proyek sumber air bersih di dusun II desa Kotarih Baru Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menjadi pembicaraan hangat saat ini dikalangan masyarakat setempat. Pasalnya kegiatan tersebut di duga proyek fiktif pengadaan sumber air bersih di dusun II. Rabu (25/09/2024).

Keterangan dari beberapa sumber dilapangan, pembangunan tersebut diadakan di dusun I kampung lalang dan dusun III gunung gajah dalam pembangunan sumber air bersih tersebut yang berada di desa sesuai dokumentasi.

Namun dokumentasi tersebut tidak tercatat di desa mana dan tahun berapa,serta tidak di lengkapi papan pagu informasi anggaran dalam pembangunan sumber air bersih tersebut. Seolah terkesan menutupi dari masyarakat dan publik tentang pembiayaan anggaran proyek air bersih tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Kotarih Baru Kecamatan kotarih serta Temuan tim LSM LIPAN Sumatera Utara Bahwa :

1. Kepala Desa Kotarih Baru Kecamatan Kotarih kabupaten Serdang Bedagai Melaporkan di tahun 2023 tahap II ada membagun sumur Bor / Sumber mata air /Tandon penampungan air di Dusun II dengan Anggaran Rp. 100.001.580 ,- di duga Fiktif, data tersebut tertera di data Realisasi Dana Desa tahun 2023 yang kami terima pada tanggal 12 september 2024.

2. Kami minta kepada Camat kotarih dan Bupati Kabupaten serdang bedagai agar Segera Menon aktifkan Kepala desa Kotarih baru dari Jabatan nya.

3. Kami minta kepada Inpektorat Serdang Bedagai dan APH Baik Kepolisian serta Kejaksaan agar segera Menangkap dan menghukum Kepala Desa Kotarih baru yang sengaja merugikan Uang Negara sebesar Rp. 100.001.580, agar menjadi Contoh pelajaran buruk bagi Kepala kepala Desa yang lain agar mentaati aturan yang berlaku.

Hal ini akan terus berkelanjutan dalam penyampaian somasi kepada kades Kotarih Baru dan akan di teruskan ke pihak-pihak terkait.

 

Jurnalis : Tim

Berita Terkait

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 44 Klien Pemasyarakatan
Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Penginputan Laporan Pendampingan Melalui Aplikasi Bimkemas
Lapas Kelas I Medan Peringati Isra Mikraj dan Wisuda Tahfidz, Perkuat Pembinaan Keagamaan
Perkuat Sinergi P4GN Rutan Tanjung Pura Sambut Kunjungan BNN Kab. Langkat
Kalapas Perempuan Medan Pimpin Rapat Anev Kinerja Tahun 2026
Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Warga Binaan dengan Kegiatan Membaca di Perpustakaan
Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian, Wujudkan Pembinaan Spiritual bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:54 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 44 Klien Pemasyarakatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Penginputan Laporan Pendampingan Melalui Aplikasi Bimkemas

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:37 WIB

Lapas Kelas I Medan Peringati Isra Mikraj dan Wisuda Tahfidz, Perkuat Pembinaan Keagamaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:55 WIB

Perkuat Sinergi P4GN Rutan Tanjung Pura Sambut Kunjungan BNN Kab. Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:02 WIB

Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Warga Binaan dengan Kegiatan Membaca di Perpustakaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:45 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian, Wujudkan Pembinaan Spiritual bagi Warga Binaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:39 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penling dan Sosialiasi Ops Keselamatan Toba 2026 Malam Hari

Berita Terbaru