Kalapas Kelas IIA Pancur Batu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Cabjari Pancur Batu

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 02:19 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS KLS IIA  PANCUR BATU

03/10/2024

Pancur Batu, 2 Oktober 2024 Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pancur Batu, Nimrot Sihotang, menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang digelar oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu, Rabu (02/10/2024) Pemusnahan ini melibatkan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan Forkopimda Kecamatan Pancur Batu, perwakilan Pengadilan Negeri Pancur Batu, Polsek Pancur Batu, Koramil 14/PB, BNN, RS Pancur Batu, dan Pemerintah Daerah Kecamatan Pancur Batu.

Kepala Cabjari Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa, S.H., M.H., dalam sambutannya, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi kejaksaan sebagai eksekutor dalam memusnahkan barang bukti yang telah diputuskan secara hukum. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari pihak kepolisian.

“Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang atas dukungan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Pemusnahan barang bukti ini sebelumnya telah kita lakukan pada bulan Maret lalu, dan kami berharap kegiatan ini terus berlanjut ke depannya,” ujar Yus Iman.

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Kelas IIA Pancur Batu, Nimrot Sihotang, diberikan kesempatan untuk turut serta memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan cara diblender, serta memusnahkan senjata tajam dan senjata api dengan menggerinda dan membakarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika, di wilayah Pancur Batu. Pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru