Cegah Karhutla Polsek Bintang Gencar Lakukan Sosialisasi Pada Warga

LARRY

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:11 WIB

20422 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS| ACEH TENGAH

Takengon – Cegah Kebakaran Hutan dan lahan Polsek Bintang Polres Aceh Tengah gencar laksanakan sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Aceh tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan membakar hutan dan lahan, dilaksanakan oleh personel Polsek Bintang, Rabu (2/8/23).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kapolsek Bintang Iptu Karya, mengatakan kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan Maklumat Kapolda Aceh Nomor: MAK – 01/VII/2023 Tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Maklumat tersebut berisi penegasan tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan termasuk di wilayah hukum Polsek Bintang Polres Aceh Tengah Polda Aceh.

Kapolsek Bintang mengatakan spanduk ‘Stop Karhutla’ dipasang di beberapa titik rawan Karhutla di wilayah hukum Polsek Bintang.

Spanduk tersebut selain mencantumkan tulisan stop membakar hutan dan lahan juga ancaman sanksi terhadap pelakunya.

Dikatakan Iptu Karya, larangan membakar hutan dan lahan sesuai UU RI No. 8 Tahun 1981 Tentang KUHP, UU RI No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, UU RI No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU RI No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.

Dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara Paling Lama 10 (Sepuluh) Tahun Dan Denda Paling Banyak Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar Rupiah).

“Mudah mudahan dengan disosialisasikan Maklumat Kapolda Aceh dan adanya spanduk peringatan termasuk sosialisasi terus menerus yang kita lakukan, bisa diindahkan oleh masyarakat dan wilayah kita bebas dari pembakaran hutan dan lahan,” terang Iptu Karya.

Berita Terkait

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Forum SEURAMOE NSO, Bahas Sinergi Stakeholder dalam Menjaga Keamanan Operasional Industri Hulu Migas
Tanpa Anggaran, Muaythai Aceh Barat Tetap Melangkah ke Kejurda Banda Aceh
ALA Menunggu Waktu: Konsolidasi KP3ALA Teguhkan Perjuangan Pemekaran di Era Presiden Prabowo
Kodam Iskandar Muda Buka Pendaftaran Calon Bintara dan Tamtama TNI AD TA 2025
DLHK Aceh dukung kesiapan Lahan Perkebunan/Pertanian Terpadu di Aceh Tengah
Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan
Diduga Bunuh Diri, Salah satu Warga Aceh Tengah ditemukan tewas tergantung di rumah kontrakannya di Gayo Lues
Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 08:38 WIB

Satlantas Polrestabes Medan Gelar Operasi Zebra Toba 2025 untuk Meningkatkan Disiplin Berlalu Lintas Mulai 17 /30

Senin, 17 November 2025 - 08:21 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pengecekan Gudang yang Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan BBM Ilegal Di Desa Manunggal

Minggu, 16 November 2025 - 20:54 WIB

Pangdam IM Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 857/GG di Pidie

Minggu, 16 November 2025 - 13:53 WIB

Pangdam IM Dampingi Menhan RI dalam Kunjungan Kerja ke Aceh

Minggu, 16 November 2025 - 13:16 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Penerimaan Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2026 Di Hamparan Perak

Minggu, 16 November 2025 - 00:15 WIB

Aceh Besar Dominasi Kejurda Tinju 2025 Lewat DJ Boxing

Sabtu, 15 November 2025 - 23:41 WIB

PIPAS Cabang Lapas Pancur Batu Meriahkan Pertemuan Rutin PIPAS Sumut Di Pantai Bali Lestari

Sabtu, 15 November 2025 - 23:19 WIB

Aceh Tenggara Belum Terima Kompensasi Emisi Karbon dari Hutan TNGL

Berita Terbaru

STOP PRESS

STOP PRESS Wartawan atas nama Jaminan Kabiro Aceh Tenggara

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:40 WIB

ACEH BESAR

Pangdam IM Dampingi Menhan RI dalam Kunjungan Kerja ke Aceh

Minggu, 16 Nov 2025 - 13:53 WIB