Ciptakan Situasi Kondusif, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Grebek Blok Hunian Wanita

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:09 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

08/10/2024

Selasa (08/10/2024) Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan melakukan penggeledahan di blok perempuan Lapas Padangsidimpuan. Peggeledahan ini dilakukan guna tetap menjamin keamanan dan ketertiban dalam blok hunian. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Adm. Kamtib, Ambri, S.H, petugas wanita dan regu pengamanan. Sebelum menggeledah tempat dan barang di blok perempuan, terlebih dahulu menggeledah para penghuninya satu persatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada dua kamar yang digeledah oleh petugas dan dari kedua kamar yang digeledah, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti handphone atau narkoba. Petugas hanya menemukan gunting, mancis, cutter dan gunting kuku. Barang-barang yang dianggap dilarang tersebut kemudian dibawa petugas untuk diamankan.

Barang-barang tersebut segera diamankan karena dianggap bisa berbahaya. Sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara Pasal 4. Dalam Permenkumham tersebut dijelaskan bahwa Narapidan dan Tahanan dilarang membawa menyimpan, membawa dan menggunakan narkotika. Selain itu juga Narapidana dan Tahanan dilarang membawa atau menyimpan barang-barang elektronik serta senjata tajam.

Dengan adanya penggeledahan ini diharapkan bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu juga hal ini sebagai bentuk langkah deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas atau Rutan sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Penggeledahan kamar hunian ini biasanya dilakukan rutin beberapa kali dalam seminggu sebagai langkah deteksi dini. Dengan menggeledah kamar hunian WBP, keamanan dan ketertiban di dalam Lapas bisa terjaga. Tentu saja hal ini juga sebagai bentuk pencegahan dari hal-hal yang tidak diinginkan jelasnya.

Sumber  :  Humas Lapasid

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut
Lapas Pemuda Kelas III Langkat: Tempat Belajar, Berkarya, dan Menyiapkan Diri Kembali ke Masyarakat
Kalapas Tebing Tinggi: Kepatuhan Tata Tertib Kunci Ciptakan Lapas yang Aman dan Kondusif
Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan Dan Kepercayaan Publik
BNCT Perkuat Sinergi Pelindo Group Lewat Prestasi Juara III Bulu Tangkis Di Medan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB